Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
TENGGARONG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka Posko Pengaduan di PCNU Kukar, Jl Mangkunegara, Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang. Masyarakat yang merasa hak-haknya dirampas oleh perusahaan atau pihak lain bisa mengadu ke pos pengaduan tersebut.
Posko Pengaduan HAM ini dibuka pada Kamis (24/8) hari ini, mulai pukul 10.00 sampai pukul 12.00 Wita.
Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) PCNU Kukar, Wahyudi mengimbau masyarakat yang merasa hak-haknya dilanggar bisa melapor ke posko tersebut.
“Harapan kami mas-yarakat Kukar bisa memanfaatkan posko pengaduan ini dengan sebaik-baiknya, dengan terlibat langsung mengadu jika terjadi pelanggaran HAM. Baik oleh perusahaan pertambangan, perkebunan maupun dengan pihak lainnya agar terjaminnya HAM di Kukar,” kata Wahyudi kepada Koran Kaltim, kemarin.
Posko itu sendiri diresmikan oleh Komisioner Otto Nur Andullah didampingi fungsioner bagian pengaduan masyarakat. Pengaduan yang masuk ke posko itu akan langsung direspon Komnas HAM.
Komnas HAM tak hanya membuka posko di PCNU Kukar, namun juga akan dilakukan kegiatan lainnya seperti diskusi dan kajian pemetaan pelanggaran HAM. “Peserta diskusi terdiri dari ormas, LSM, LBH, dan praktisi hukum,” terangnya. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.