Kamis, 24/08/2017

Rusmadi Didesak Mundur

Kamis, 24/08/2017

Rusmadi (kiri) Tjahjo Kumolo (kanan)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rusmadi Didesak Mundur

Kamis, 24/08/2017

logo

Rusmadi (kiri) Tjahjo Kumolo (kanan)

SAMARINDA – Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang tegas meminta Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa harus mundur dari jabatannya karena terlibat dalam pemilihan Gubernur 2018. 

“Saya mengingatkan kepada sekda, sekda itu administratif yang melaksanakan fungsi dan tugas pemerintah daerah, jabatan politis itu gubernur dan wakil gubernur,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo. 

Desakan mundur terhadap Sekretaris Pemerintah Provinsi (Sekprov) juga terjadi di Kaltim. Kali ini datangnya dari DPRD Kaltim. Kasusnya sama, karena Sekprov Rusmadi telah mendaftar sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) di Pilgub Kaltim melalui PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Dengan kondisi sebagai ASN sekaligus jadi politisi dikhawatirkan mengganggu kinerjanya.

Ketua Fraksi PKB, Syafruddin meminta Rusmadi legowo mengundurkan diri. Alasannya sebagaimana pernyataan Mendagri, seluruh Sekprov ingin mencalonkan  gubernur, bupati dan walikota 2018 diminta  mengundurkan diri. 

Menurut Udin-sapaan karibnya- sangat sulit jika Rusmadi yang sebagai Sekprov membagi tugasnya. Dia sangat mengkhawatirkan Rusmadi tidak bisa menghindari penggunaan fasilitas negara.

“Selayaknya Rusmadi segera mundur dari jabatannya,” tegas Udin.  

Yang paling nyata sudah terjadi, tambah Udin, Rabu (23/8) kemarin, sedianya Rapat Paripurna ke-XXIII di DPRD Kaltim dihadiri Rusmadi tapi tidak bisa. Yang lebih parah lagi, rapat Banggar TAPD sudah terjadwal kemarin dibatalkan sebab Rumadi berhalangan hadir.

“Ternyata dia (Rusmadi) ada di Balikpapan menghadiri acara peresmian guru SMA dan SMK se-Balikpapan sebagai Pegawai Pemprov Kaltim. Itu kan bisa diwakili Dinas Pendidikan jadi tak meninggalkan rapat paripurna,” sebut Udin.

Udin menilai, Rusmadi sudah tidak bisa membagi tugasnya dengan baik dan tidak mampu memilah  prioritas pekerjaannya.

“Sebaiknya Rusmadi mengundurkan diri, banyak agenda kerja terbengkalai. Rusmadi harus fokus jadi Sekprov atau calon gubernur, jangan dua-duanya,” jelas Udin.

Lanjut Udin, pada rapat Paripurna kemarin, Asisten I Pemprov Kaltim, Meiliana yang menggantikan Rusmadi. Akibatnya, tidak bisa mengambil keputusan. “Ini yang harus kita pahami bersama,” tutur Udin.

Udin tegas menyatakan tak mau kejadian seperti ini terulang. Jika  gubernur mepertahankan Rusmadi, DPRD kata Udin mengancam tidak akan mengikuti  rapat dengan TAPD.

Senada dengan Udin, Ketua Fraksi Hanura, Herwan Susanto sependapat dengan arahan Mendagri, Tjahjo Kumolo. Herwan mendesak Rusmadi sebagai Sekprov mundur.

“Saya meminta kepada gubernur, mengganti Sekprov dan ini wajib. Kalau perlu gubernur mencontoh gubernur Jawa Barat yang meminta Sekprov-nya mundur,” kata Herwan. Tidak hanya Udin dan Herwan yang meminta Rusmadi menaggalkan jabatannya, desakan ini juga datang dari Ketua Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahri.  Dia mengatakan, mencermati pernyataan Mendagri, jika ada Sekprov yang maju sebagai gubernur harus mengundurkan diri.

 “Meskipun idelanya secara hukum, pengundurkan diri bisa dilakukan kalau sudah mendaftar di KPU tapi beliau (Mendagri) mengatakan, etikanya agar tidak mengganggu tugas, karena Sekprov merupakan pelaksana administrsasi dan secara etika disarankan mundur,” katanya. Lanjut Sarkowi sebagai pejabat tertinggi ASN di Kaltim, kredibilitas seorang Sekprov harus dijaga. Jangan sampai kata dia ada tudingan Sekprov memanfaatkan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan politik pribadinya.

“Itu harus dijaga. Jadi kita (DPRD) mohon, demi terwujudnya iklim demokrasi Kaltim yang baik, pak Rusmadi sepatutnya mempertimbangkan apa yang dinyatakan Mendagri,” imbuhnya. Sementara itu, Asisten I Sekprov Kaltim, Meiliana menuturkan akan menyampaikan desakan sejumlah anggota DPRD Kaltim ke Sekprov Rusmadi. 

“Jadi gini, saya kan baru tahu dan baru baca terkait aturan itu, dan maka dari itu saya akan komunikasikan ke Sekprov dulu dan terkait mundur atau tidaknya Rusmadi, itu ada ditangan gubernur,” kata Meiliana. Terkait tidak hadirnya Rusmadi pada rapat Paripurna, diakui Meiliana bahwa Rusmadi sedang ada tugas luar. “Yang jelas ketidakhadiran Rusmadi hari ini (kemarin) pemerintahan tetap jalan. Dan belum ada kendala,” tandasnya. (sab/net)


“Saya mengingatkan kepada sekda, sekda itu administratif yang melaksanakan fungsi dan tugas pemerintah daerah, jabatan politis itu gubernur dan wakil gubernur”  - Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri

Rusmadi Didesak Mundur

Kamis, 24/08/2017

Rusmadi (kiri) Tjahjo Kumolo (kanan)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.