Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
KENANG-KENANGAN: Ketua PA Tanah Grogot Ahmad Fanani menerima cinderamata dari Sekda Paser Fathur Rahman. (FOTO: SURYA/KK)
Kamis, 24/08/2017
KENANG-KENANGAN: Ketua PA Tanah Grogot Ahmad Fanani menerima cinderamata dari Sekda Paser Fathur Rahman. (FOTO: SURYA/KK)
TANA PASER – Angka perceraian di Kabupaten Paser terbilang tinggi. Paling dominan, perceraian disebabkan faktor ekonomi dan cemburu buta.
Fakta ini terungkap saat kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda Bunyamin Alamsyah bersama para Ketua Pengadilan Agama (PA) se-Kaltim dan Kaltara di Paser, Selasa (22/8) lalu.
“Alasan perceraian di Paser rata-rata didominasi rasa cemburu dan ekonomi. Angka ini cukup memprihatinkan, mengingat bahwa ada generasi penerus bangsa yang dibesarkan dalam sebuah keluarga,” ungkap Sekda Aji Sayid Fathur Rahman dalam sambutan malam ramah tamah di Pendopo, Selasa (22/8).
Tahun lalu, terjadi 865 kasus perceraian. Angka ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Ia berharap tidak semua gugatan yang masuk diselesaikan dengan cerai. PA harus melakukan mediasi secara agama dan psikologi. Dengan demikian, PA dapat membantu memberikan solusi dan pemahaman bahwa perceraian adalah jalan terakhir yang harus ditempuh.
“Kabupaten Paser, sangat membutuhkan anak-anak yang lahir dan besar dari keluarga yang berbahagia, agar bisa menyongsong hari esok yang lebih baik,” ujarnya Fathur Rahman.
Ketua Ketua PTA Samarinda Bunyamin Alamsyah hadir ke Paser untuk meresmikan PA Tanah Grogot di Kilometer 5, depan kompleks perkantoran pemerintah. (sur)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.