Selasa, 29/08/2017

Penyelundupan 10kg Sabu-sabu Digagalkan

Selasa, 29/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penyelundupan 10kg Sabu-sabu Digagalkan

Selasa, 29/08/2017

JAKARTA - Satgas Pamtas Batalion Infanteri 642/Kapuas yang bertugas di pos batas negara Entikong, Kalimantan Barat dengan Malaysia, menggagalkan upaya penyelundupan 10,4 kilogram sabu tujuan Pontianak dari tangan Petrus Hanter (28), warga Kabupaten Sanggau. Petrus kini meringkuk di penjara.

Petrus yang merupakan kurir narkoba itu dibekuk Minggu (27/8) pagi kemarin setelah semalam sebelumnya personel Pamtas melakukan pengintaian. “Petrus diamankan bersama motor Yamaha Vixion yang belum bernomor polisi,” kata Kepala Penerangan Korem 121/Abw Mayor Arm Sumaji, dalam penjelasan dia kepada wartawan di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/8).

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait rencana penyelundupan narkoba yang akan melewati pos satgas Pamtas RI-Malaysia dengan tujuan Pontianak. “Dibantu dengan petugas Bea Cukai Entikong, dilakukan briefing singkat, untuk melakukan penyergapan dan penangkapan,” ujar Sumaji.

Memasuki sore hari, sekira pukul 18.00 Wita, personel Pamtas meningkatkan pengawasan dengan melakukan sweeping kendaraan yang hendak melintas. “Prajurit di lapangan juga telah terbagi dalam 3 kelompok untuk menutup jalan-jalan tikus, terus mengawasi dengan ketat semua jalur,” sebut Sumaji.

“Memasuki Minggu dini hari hingga pagi kemarin, sekira jam 5 pagi, target (Petrus Hanter) melintas menggunakan motor, masuk Desa Tang Raya di kecamatan Beduai,” terang Sumaji.

Diketahui, Petrus saat itu diduga baru saja mengambil sabu dari seorang warga yang tinggal di kampung tetangga, di Bantan.

“Petugas melakukan pengejaran, dan berupaya menghentikan laju motornya. Tetapi dia melawan dan berusaha melarikan diri, dan menyalip kendaraan anggota,” ungkap Sumaji. 

“Petugas terus berupaya menghentikan Petrus yang mengarah ke Pontianak, hingga dia terjatuh di bahu jalan,” jelasnya.

Petrus terus berupaya melawan dan berusaha lari ke arah hutan. Namun demikian, personel TNI tidak kalah sigap dan terus mengejarnya. “Dia (Petrus) berhasil dilumpuhkan, dan dibawa ke jalan raya,” demikian Sumaji.

Usai digeledah, ditemukan 10,4 kilogram sabu. Barang bukti beserta Petrus, kini telah diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (mdc)

Penyelundupan 10kg Sabu-sabu Digagalkan

Selasa, 29/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.