Selasa, 29/08/2017

84 Rumah Aset Pemkot Mubazir

Selasa, 29/08/2017

Tak Berpenghuni: Deretan rumah siap huni aset Pemkot Samarinda di Handil Kopi ini nampak tak terurus. Di bangun sejak tahun 2015 hingga kini tak satupun rumah yang ditempati. (FOTO: MELISA/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

84 Rumah Aset Pemkot Mubazir

Selasa, 29/08/2017

logo

Tak Berpenghuni: Deretan rumah siap huni aset Pemkot Samarinda di Handil Kopi ini nampak tak terurus. Di bangun sejak tahun 2015 hingga kini tak satupun rumah yang ditempati. (FOTO: MELISA/KK)

SAMARINDA – Sebanyak 84 unit rumah yang sedianya untuk relokasi warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), dari Jembatan Kehewanan sampai Jembatan Lambung Mangkurat, nampak terbengkalai. Deretan rumah siap huni tipe 36 yang ada di Handil Kopi, Kecamatan Sambutan itu tampak jelas kondisinya tak terurus. Puluhan rumah ini milik Pemkot Samarinda yang dibangun dengan dana APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp5,439 miliar.

Pantauan media ini dilapangan, kondisi 84 unit rumah itu memprihatinkan. Beberapa diantaranya mulai mengalami kerusakan hampir di seluruh bangunannya. Ada daun jendelanya rusak. Ada pula bangunan rumah yang pintunya menganga. Di sisi lain deretan rumah ada yang sudah terhalang rumput. Sepertinya, sudah sangat lama deretan rumah ini tak diurus dan tak berpenghuni. Sebagian rumah ada yang atapnya menganga. Atap rumah ikut terbang saat hujan dan angin kencang menerpa. Tapi kini, Disperkim segera memperbaiki. 

Saat media ini berkunjung ke lokasi, sekira pukul 10.00 WITA tak satu pun dari 84 rumah berpenghuni. Seluruhnya kosong melompong. Jalan pemukiman di lingkungannya sudah berupa semen cor.

Nafsiah, warga yang tinggal di sekitar perumahan itu menyatakan setelah rampung di bangun, rumah-rumah itu tak kunjung dimanfaatkan. Selama dua tahun terakhir, rumah-rumah itu dibiarkan berdiri tanpa perawatan.

Nafsiah merupakan salah satu dari warga relokasi SKM tahun 2007. Nafsiah pernah tinggal di Jl Abdul Muthalib. Dia terkena gusur dan mendapatkan hibah rumah yang saat ini dia tempati, di Kecamatan Sambutan. Dia pun sudah tinggal di rumah pengganti hasil gusuran itu selama 10 tahun lamanya. Menuju rumahnya, melalui Jl Pelita IV Sambutan.

“Kalau dulu, kami direlokasi setelah rumah kami dirobohkan semua. Selain dapat rumah saya juga mendapat santunan Rp750 ribu,” ujar Nafsiah. Ia mengaku tidak ada kendala yang serius selama tinggal di Perumahan Handil Kopi. Hanya saja penyediaan air bersih yang tidak rutin pendistribusiannya.

“Air di sini tiga hari sekali baru mengalir. Kalau habis ya beli air satu drum biasanya seharga Rp70 ribu. Tapi fasilitas lainnya saya tidak masalah, karena listrik sudah lancar hanya saja akses jalan memang sering becek apalagi saat hujan sering banjir jalanan masuk ke sini,” tuturnya. Akses pendidikan kata dia berada di luar kawasan Handil Kopi namun masih berada di Pelita IV. Sementara untuk fasilitas kesehatannya berada di Pelita VI yaitu Puskesmas Sambutan.

Pemkot Samarinda sebenarnya punya rencana memanfaatkan perumahan tersebut. Ada 104 kepala keluarga (KK) yang menghuni 77 rumah di bantaran SKM, Jembatan Kehewanan - Jembatan Lambung Mangkurat, yang akan digusur. Sebagai gantinya, 84 rumah inilah yang akan digunakan untuk menampung mereka. Tapi, saat ini Pemkot Samarinda terkendala aturan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 tak membolehklan memberikan hibah uang atau aset.

Memanfaatkan aset bangunan  itu, Senin (28/8) Pemkot Samarinda akhirnya membahas persoalan ini. Dipimpin oleh Wakil Walikota Nusyirwan Ismail, pemkot merumuskan pemanfaatannya.

“Berdasarkan LO (Legal Opinion) dari Kejari Samarinda mengajurkan agar tidak berbenturan dengan peraturan. Makanya saya minta Disperkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman) mengecek lagi kepemilikan 77 bangunan yang sudah digusur itu, ada berapa KK yang memiliki surat segel, surat tanah dan haknya. Karena yang akan kami berikan ini dikhususkan untuk yang memiliki surat keterangan lengkap saja,” ujar Nusyirwan.

Berdasarkan data Disperkim saat ini ada 29 bangunan berada di Kelurahan Sungai Pinang Luar, 10 banguan di Kelurahan Sidomulyo dan 38 bangunan di Kelurahan Pelita. Seluruhnya berjumlah 104 KK terdiri dari 347 jiwa.

“Kita masih perlu verifikasi berulang-ulang dengan data tersebut agar tidak salah langkah,” urainya.

Mantan Asisten II Pemprov Kaltim ini juga memberikan target kepada Disperkim untuk merampungkan verifikasi data selambat-lambatnya 7 September 2017.

Terpisah Kepala Disperkim Samarinda, Dadang Airlangga Nopandani menyebut pihaknya masih memverifikasi kembali warga yang sudah terdata bakal menghuni 84 unit rumah dengan tipe 36 tersebut.

“Nanti akan kami susun semacam ikatan antara pemkot dan masyarakat, untuk membangun mindset (pola pikir) masyarakat bahwa saat ini tidak boleh lagi ada hibah dari pemerintah, sehingga polanya harus menggunakan pinjam pakai dan tidak boleh dijual belikan atau berpindah tangan,” jelas Dadang. (ms)


84 Rumah Aset Pemkot Mubazir

Selasa, 29/08/2017

Tak Berpenghuni: Deretan rumah siap huni aset Pemkot Samarinda di Handil Kopi ini nampak tak terurus. Di bangun sejak tahun 2015 hingga kini tak satupun rumah yang ditempati. (FOTO: MELISA/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.