Rabu, 30/08/2017

KPK Tangkap Tangan Bupati Tegal

Rabu, 30/08/2017

Siti Masitha Soeparno

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPK Tangkap Tangan Bupati Tegal

Rabu, 30/08/2017

logo

Siti Masitha Soeparno

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu kepala daerah di Jawa Tengah.  Belakangan di ketahui, dalam operasi senyap kali ini Komisi anti rasuah ini menangkap Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno.

Sosok pejabat perempuan dari Partai Golkar ini diduga menerima suap. Tim KPK menyita uang sekitar Rp300 juta. Uang itu diduga suap atas pengadaan alat kesehatan di daerahnya. Dia merupakan anak mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Soeparno. Kepala daerah perempuan ini lahir di Jakarta, 10 Januari 1964.

“Benar, Wali Kota Tegal,” kata sumber internal di KPK, Selasa (29/8). Saat ini, tim satgas KPK tengah membawa Siti Masitha ke markas pemberantasan korupsi. Tim KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga suap. Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT tersebut menyatakan pihaknya ingin memastikan OTT tersebut.

“Masih perlu saya pastikan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan kembali,” katanya. Sitha muda terkenal aktif berorganisasi. Dia mengeyam pendidikan di Thailand, Belanda, dan Amerika Serikat. Dari sekolahnya, bidang yang dikuasai yakni perhotelan, kecantikan, dan manajemen. 

Dia memulai karirnya di dunia bisnis perhotelan dan biro perjalanan. Hingga saat ini tercatat beberapa jabatan di perusahaan perjalanan. Hingga pada tahun 2013 lalu, dia maju dalam pencalonan Wali Kota Tegal didampingi wakilnya Nursoleh. Masa jabatannya mulai dari tahun 2014 hingga 2019.

Sitha merupakan pengganti Wali Kota Tegal sebelumnya Ikmal Jaya. Dia merupakan wali kota pertama perempuan di Kota Tegal.

Namun, sebelum itu dia pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai NasDem untuk daerah pemilihan Jawa Barat I.

Dari data yang diakses pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sitha terakhir kali melaporkan kekayaannya pada Agustus 2013 lalu. Saat itu ia baru saja ingin mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tegal, Jawa Tengah. 

Dalam dokumen tersebut, Sitha diketahui memiliki harta tidak bergerak sebesar Rp 852.791.000. Itu termasuk tanah dan bangunan seluas 252 dan 175 meter persegi di Jakarta Selatan yang diperoleh dari usaha sendiri dan dana hibah. 

Sitha juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 505.000.000. Alat transportasi tersebut antara lain Honda Freed, Toyota Avanza dan Honda Brio. 

Selain itu ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 50.475.000. Ia juga memiliki logam mulia senilai Rp 29.700.000. Terakhir, Sitha juga memiliki giro senilai Rp 14.000.000. 

Sitha dalam laporannya menyatakan tak memiliki utang sama sekali. Jadi, total kekayaan Siti yang dilaporkan saat itu adalah Rp 1.451.966.000. (kmp/vvi)


KPK Tangkap Tangan Bupati Tegal

Rabu, 30/08/2017

Siti Masitha Soeparno

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.