Senin, 04/09/2017
Senin, 04/09/2017
Senin, 04/09/2017
SUKABUMI - Total 36 warga di Kampung Pasirangin, Sukabumi keracunan satai kambing kurban. Dinas Kesehatan setempat menetapkan kejadian luar biasa (KLB), karena jumlah korbannya lebih dari dua orang. “Kasus keracunan di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug ini masuk dalam KLB dan seluruh korbannya sudah ditangani secara medis,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid, Sabtu (2/9).
Seluruh biaya pengobatan korban keracunan ditanggung Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sesuai aturan kasus KLB. Selain itu, Dinkes juga sudah mengambil sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan masal, dan sudah dibawa ke laboratorium Provinsi Jabar tinggal menunggu hasilnya. “Saat ini kami fokus penanganan korban untuk memulihkan kembali kesehatannya. Dan diharapkan seluruh korban bisa sehat lagi,” tambah Harun.
Hingga saat ini, jumlah warga yang mengalami keracunan mencapai 36 orang. Dari jumlah tersebut 29 dirawat di Puskesmas Cicurug dan sisanya dirujuk ke Rumah Sakit Betha Medicare karena kondisinya kritis. “Semua korban sudah ditangani dan sebagian ada yang pulang karena kondisi kesehatannya membaik. Tim medis pun memberikan obat antibiotik dan memberikan cairan infus,” katanya. (mdc)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.