Selasa, 05/09/2017

Diperiksa Bareskrim, Gubernur Papua Dicecar 31 Pertanyaan

Selasa, 05/09/2017

Lukas Enembe

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Diperiksa Bareskrim, Gubernur Papua Dicecar 31 Pertanyaan

Selasa, 05/09/2017

logo

Lukas Enembe

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, selama kurang lebih 6 jam. Sebanyak 31 pertanyaan diajukan penyidik ke Lukas terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Papua.

“Ada 31 pertanyaan yang ditanyakan,” kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Indarto saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2017).

Indarto mengatakan selama pemeriksaan Lukas juga sempat meminta untuk istirahat makan siang di luar Kantor Ditipidkor Bareskrim Polri. Indarto menjelaskan penyidikan yang dilakukan guna mencari titik terang terkait kasus dugaan korupsi beasiswa dan APBD Papua.

“Tujuan penyidikan membuat terang kasus dan menemukan siapa tersangka nya,” jelasnya.

Gubernur Papua, Lukas Enembe telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana APBD 2014-2016 selama kurang lebih 6 jam. Lukas meninggalkan kantor Dir Tipidkor Bareskrim Polri, di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan sekitar pukul 18.29 WIB. Lukas disebut sangan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

“Yang pasti bapak sangat kooperatif, untuk itu tanyakan kepada penyidiknya (jumlah pertanyaan yang diajukan -red),” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Anthon Raharusun usai pemeriksaan. (dtc)


Diperiksa Bareskrim, Gubernur Papua Dicecar 31 Pertanyaan

Selasa, 05/09/2017

Lukas Enembe

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.