Sabtu, 09/09/2017

72 Petak di Pasar SAD Berau Disegel

Sabtu, 09/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

72 Petak di Pasar SAD Berau Disegel

Sabtu, 09/09/2017

TANJUNG REDEB - 72 petak milik pedagang pasar kering di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Berau disegel Pemkab setempat. Penyegelan dilakukan karena pedagang belum membayar administrasi sejak 2012 - 2015. Tunggakan belum dibayar kabarnya mencapai Rp 3 miliar. 

Kepala Disperindag Berau, Syarkawi Hab mengatakan  pihaknya bersama UPTD Pasar SAD sering memperingati pedagang yang ada. Namun dari seribu lebih petak pasar kering maupun basah, masih saja ada yang tak menyelesaikan tanggungjawab.

“Melalui koordinasi antara dinas, UPTD, Satpol PP, kepolisian dan kodim. Hari ini (kemarin) sepakat menyegel petak pedagang yang abai atas kewajiban,” terang Syarkawi, Jumat (8/9) kemarin.

Pemkab menagih tunggakan pedadang tahun 2012 - 2015 saja. Untuk 2016 - 2017 masih diberi kebijakan, dan mesti menjadi perhatian pedagang.”Apa yang kami lakukan, untuk kemajuan daerah. Seharusnya semua bisa menyadari, fasilitas ini luar biasa dari pemerintah. Dan kami tegaskan, jika tak menyelesaikan adminsitrasi, tetap disegel,” tegasnya.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya kecewa dengan kebijakan Pemkab Berau. Padahal pedagang sudah ingin membayar kendati secara bertahap. (ind)


72 Petak di Pasar SAD Berau Disegel

Sabtu, 09/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.