Minggu, 11/06/2017

Oknum Pegawai Lapas Samarinda Ditangkap

Minggu, 11/06/2017

Ilustrasi oknum lapas

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Oknum Pegawai Lapas Samarinda Ditangkap

Minggu, 11/06/2017

logo

Ilustrasi oknum lapas

SAMARINDA –  Oknum pegawai Lapas Kelas IIA Samarinda kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus narkoba. Abdi Negara tersebut berinisial AN (38), warga Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang Dalam. AN dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Sabtu (10/6), di salah satu rumah di Jalan Ahmad Dahlan Gang 1, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. AN dibekuk bersama 2 orang pria, Masing-masing berinisial Fi (38), merupakan residivis kasus narkoba, dan Mr (38). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu, bong dan timbangan.

“Ya, salah satu pelaku diamankan, merupakan oknum pegawai Lapas Samarinda,” kata Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo. 

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Toyib, menyebutkan, jajarannya cukup terkejut dengan tertangkapnya AN yang selama ini dikenal sebagai pegawai berkelakuan baik. 

“Kalau dari penuturan Kalapas, dia ini (AN) baik saja dalam bekerja, tidak ada tanda-tanda terlibat narkoba, karena dia kalau di Lapas pun bagian staf, jadi Kalapas juga kaget,” tandasnya.

Agus melanjutkan, dengan penangkapan tersebut, pihaknya mempersilahkan AN untuk diproses hukum. “Saya juga belum tahu cerita persis kasus ini seperti apa, informasinya (AN) saat itu sedang berada di suatu tempat dan ada penangkapan, dia juga ditangkap. Kalau terbukti, dia harus bertangung jawab atas perbuatannya,” paparnya.

Dari informasi kepolisian, lanjut Agus, hasil tes urin AN dinyatakan positif narkoba. Dengan adanya kejadian itu, Agus berharap bisa menjadi pelajaran bagi para pegawai Lapas di Kaltim. “Ini arus menjadi pelajaran, saya sudah sampaikan kepada pegawai Lapas dan Rutan, jangan melangar hukum, karena kita ini penegak hukum,” jelasnya.

Terkait nasib AN, Agus menyebut, sanksi terberat yang bisa diberikan adalah pemecatan. “Kalau kasus narkoba, ya sanksinya pemecatan. Sudah ada beberapa contoh pegawai kita dipecat karena narkoba,  dan ini seharusnya mejadi pelajaran juga bagi pegawai lainnya untuk tidak bermain narkoba,”ujarnya. Penangkapan AN juga kian menambah beban pekerjaan bagi pegawai lainnya. “Sumber Daya Manusia (SDM) kita ini sedikit, lalu satu persatu kena narkoba, itu semakin kurang, jadi beban kerja kita semakin berat,” pungkasnya. (dor)

Oknum Pegawai Lapas Samarinda Ditangkap

Minggu, 11/06/2017

Ilustrasi oknum lapas

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.