Rabu, 13/09/2017

Para Wakil Rakyat Diminta Berkaca

Rabu, 13/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Para Wakil Rakyat Diminta Berkaca

Rabu, 13/09/2017

JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies ( CSIS) Philips Vermonte mengatakan, DPR sebaiknya menunjukkan sikap pro terhadap pemberantasan korupsi. Sikap ini dianggap penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat yang semakin rendah terhadap lembaga perwakilan rakyat itu. 

Rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap DPR tergambar dari survei yang dilakukan CSIS belum lama ini. Tingkat kepercayaan ini turut dipengaruhi oleh sikap DPR yang dianggap tak mendukung pemberantasan korupsi. 

Philips mengingatkan, keinginan masyarakat adalah adanya penguatan dan pemberantasan korupsi secara maksimal.

Oleh karena itu, jika ada serangan atau upaya yang melemahkan KPK akan diartikan sebagai upaya menghambat pemberantasan korupsi.

“KPK sudah dilihat sebagai simbol memerangi korupsi,” kata Philips, di Kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (12/9).

Menurut Philips, polemik Pansus Hak Angket KPK dan dinamika pengusutan kasus e-KTP beberapa waktu belakangan akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap DPR.

“Ini seharusnya jadi refleksi DPR juga, karena di tengah tingkat kepercayaan masyarakat yang rendah, masyarakat yang ingin melihat korupsi itu dikurangi,” kata dia.

Philips mengatakan, survei pada tahun-tahun sebelumnya juga menyebutkan bahwa lembaga yang paling tinggi mendapat kepercayaan publik adalah Pemerintah atau Presiden. Sementara, DPR menjadi lembaga terendah yang mendapat kepercayaan publik.

Tahun ini, pandangan publik yang menilai kinerja DPR terbilang sangat baik dalam hal pembuatan undang-undang hanya sebesar 4,6 persen.

Terkait pembahasan dan mengesahkan APBN hanya sebesar 2,9 persen. Sedangkan terkait pengawasan dan pelaksanaan undang-undang hanya 4,1 persen. Adapun, yang menilai cukup baik hanya 47,7 persen dalam hal pengawasan dan pelaksanaan UU.

Sementara, terkait pembahasan dan mengesahkan APBN sebesar 49,1 persen; pembuatan undang-undang sebesar 50,7 persen. “Hari ini tingkat dukungan publik lebih banyak ke KPK daripada DPR,” kata Philips.

Survei dilakukan terhadap 1.000 responden yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia dengan penarikan sampel responden secara acak dan metode multi-stage random sampling. Adapun margin of error sebesar +/- 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (kc)

Para Wakil Rakyat Diminta Berkaca

Rabu, 13/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.