Senin, 18/09/2017

Terbongkar, Prostitusi Beromset Ratusan Juta di Kaltara

Senin, 18/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terbongkar, Prostitusi Beromset Ratusan Juta di Kaltara

Senin, 18/09/2017

BALIKPAPAN - Praktik prostitusi di lokasi penyewaan ruang karaoke tumbuh subur. Sudah jadi rahasia umum bisnis ‘esek-esek’ ini mendatangkan keuntungan dalam jumlah besar. Terungkap, dalam sebulan mucikari bisa meraup untung dari hasil bisnis ini hingga Rp500 juta per bulan. Pendapatan fantastis.

Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim - Kaltara baru-baru ini membongkar bisnis prostitusi berbasis daring atau online. Tim Opsnal Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Kaltim mengungkap bisnis ini di wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Polisi mengamankan dua pelaku, Dede Cahya Romansyah (27) dan Bun Gonal Suharto (33). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Sabtu (9/9) pekan lalu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Yustiadi menjelaskan modus operandi para pelaku yakni  bekerjasama dengan pemilik tempat karaoke. Keduanya menyiapkan perempuan penghibur.

“Modusnya pelaku berkamuflase di  tempat karaoke di Kota Tarakan yang dijadikan tempat penampungan para PSK (pekerja skes komersial). Pelaku ini menawarkan ke pelanggan melalui sosial media,” ungkap Yus, biasa disapa.

Perwira menengah berpangkat dua bunga di pundak ini menuturkan ada sekira 30 perempuan yang dijajakan. Sekali kencan, para lelaki hidung belang harus merogoh kocek dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta sekali kencan.

“Mucikari ini juga memajang para PSK di hole karaoke setelah ada deal dengan pengguna jasa pelaku mengantarkan ke pemesan dengan kendaraan pribadinya ke lokasi yang disepakati,” jelasnya.

Setiap PSK yang nyambi sebagai pemandu karaoke mendapat bagian 50 persen dari nilai kesepakatan nominal harga. “Jadi kalau dealnya Rp1 juta, ya PSK ini dapat setengahnya selebihnya masuk ke mucikari,” sebutnya.

Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim, Kompol Hendri Sidabutar menambahkan praktik prostitusi berkedok rumah karaoke tersebut sudah beroperasi sekira 3 tahun.

“Dua pelaku ini berbeda kelompok namun lokasi penangkapan sama di Kota Tarakan. Taksiran kami keuntungan yang diperoleh mucikari Rp200 juta hingga Rp500 juta per bulan,” timpalnya.

Mereka mendatangkan para wanita penghibur dari luar wilayah yang memang sudah mengetahui akan dipekerjakan sebagai PSK.

“Di sini tidak ada paksaan dari pihak manajemen hal ini murni prostitusi. Saat ini pemakai jasa dan para PSK kita jadikan saksi sedangkan mucikari kita tetapkan tersangka,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 296 junto 506 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara. “Dalam kasus ini tersangka kita tahan karena ini pasal pengecualian,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan lanjutnya tidak ditemukan PSK di bawah umur.”Para saksi korban sudah kita pulangkan ke daerah asal,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai transaksi dengan total Rp4 juta, ponsel sebagai alat komunikasi dengan pelanggan serta laptop.

Kedua tersangka terlihat diam dan menghindari pertanyaan dari awak media. Saat ini kedua pelaku mendekam di Rutan Mapolda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. (yud)


Terbongkar, Prostitusi Beromset Ratusan Juta di Kaltara

Senin, 18/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.