Selasa, 13/06/2017

Tugboat Penabrak Jembatan Martadipura Diburu

Selasa, 13/06/2017

TIM Gabungan sedang melakukan pemeriksaan pada tugboat dan ABK Kingfhiser dan Ves Fair. Tampak ceceran batu bara dari ponton penabrak jembatan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tugboat Penabrak Jembatan Martadipura Diburu

Selasa, 13/06/2017

logo

TIM Gabungan sedang melakukan pemeriksaan pada tugboat dan ABK Kingfhiser dan Ves Fair. Tampak ceceran batu bara dari ponton penabrak jembatan

TENGGARONG – Tim gabungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), terdiri Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polres memburu tugboat dan ponton yang memiliki gundukan batu bara nyangkut di Jembatan Martadipura, Kecamatan Kota Bangun, Kukar, Senin (12/6/2017) kemarin. Hasilnya, dua buah tugboat dan ponton, yakni tugboat Kingfhiser 508 - ponton Asia Bay 108 dan tugboat Ves Fair 10-ponton Bobby 104 terbukti telah menabrakkan ujung gundukan batu bara yang dibawanya pada Jembatan Martadipura.

Dalam operasi dipimpin Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ismi Nurul Huda, membawa dua personel tugboat, yakni Kapten Kingfhsier 508, Matius, dan Mualim 1 Ves Fair 10, Jugnu, ke Dermaga Dishub di Tenggarong Seberang.

“Dua personel tugboat sudah dimintai keterangan, dan dari pengakuannya mereka telah menabrakkan kerucut (ujung) gundukan batu bara pada badan Jembatan Martadipura,” kata Ismi.

Meski bukan kewenangannya, namun untuk menjaga aset Pemkab Kukar maka Dishub bersama Satpol dan Polres Kukar bergerak. Ini juga sesuai dengan Perda 8/2013 tentang lalu lintas angkutan sungai, danau dan penyebrangan. Dalam pasal 70 disebutkan bahwa kapal/tonkang yang melintas dibawah kolong jembatan merupakan aset Pemkab harus memenuhi beberapa kriteria, seperti ketinggian muatan tongkang maksimum 3 meter dibawah jembatan, bagian atas muatan harus rata (Tidak kerucut). Kemudian wajib dipandu petugas otoritas pelabuhan atau unit penyelenggara pelabuhan serta pengamanan dan pengawasan lalu lintas disetiap jembatan di Kukar.

“Terakhir dalam pasal itu disebutkan bahwa tongkang yang diperkenankan melintas dibawah jembatan Kukar maksimal Length Over All (LOA) 325 feet dengan lebar28 meter dan ditarik kapal tunda minimal 1.765 Kw serta Tugboat pendorong 1.761 KW yang memenuhi syarat kelaikan laut,” bebernya.

Namun fakta ditemukan, kata dia, dengan kondisi air pasang dan ketinggian badan dengan air yang hanya sekitar 8 meter, masih ada saja ponton yang memuat gundukan batu bara setinggi 9-10 meter. Artinya sudah melanggar Perda 8/2013 pasal 70.

Ironisnya, dengan rata-rata gundukan yang dibawa ponton batu bara dari arah Kutai Barat (Kubar)  selalu nyangkut dibadan jembatan. Ini jelas merusak struktur Jembatan Martadipura di Kota Bangun.

“Ini juga melanggar pasal 71 dan harus diberikan sanksi denda minimal Rp500 juta kepada Pemkab sambil menunggu selesainya penetapan besaran ganti rugi dan hasil pemeriksaan tim teknis terkait (Dinas Pekerjaan Umum),” beber Ismi.

Kejadian ini terus berulang. Ini diduga karena lemahnya sosialisasi dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda sebagai penerbit izin gerak kepada nahkoda tugboat penarik ponton. Sebab Surat Pemkab ke Bupati Kubar untuk menangulangi kejadian ini sudah dilakukan sejak 2014 silam.

Namun saat tim gabungan menemui nahkoda dan ABK tugboat, mereka tidak mengetahui adanya himbauan ini. Seperti nahkoda Kingfhiser yang sejak 7 tahun lalu memuat batu bara dan baru mengetahui persoalan ketinggian tersebut saat didatangi tim gabungan Pemkab Kukar. Begitu juga dengan nahkoda Ves Fair.

“Saya pikir itu (Lemahnya ketegasan KSOP) karena kita sudah bersurat sejak 2014. Kemudian surat ke Dishub Kaltim April lalu dan kemudian diteruskan ke KSOP, tapi tidak ada kejelasan. Nah, dengan kejadian kemarin, maka baru KSOP minta surat lagi ke kita dan dibalas,” jelasnya.

Hanya saja, dalam pemburuan tersebut target utamanya yakni tugboat Manggala tidak berhasil ditemukan tim gabungan. Informasi yang diterima, tugboat dan ponton yang terekam video menabrakkan ujung gundukan batu baranya ke Jembatan Martadipura sudah berada di laut.“Informasinya mereka sudah ngolong (Lewat) dibawah jembatan mahakam,” tambah Suminto, Kasi ASDP Dishub Kukar. (ami)


Tugboat Penabrak Jembatan Martadipura Diburu

Selasa, 13/06/2017

TIM Gabungan sedang melakukan pemeriksaan pada tugboat dan ABK Kingfhiser dan Ves Fair. Tampak ceceran batu bara dari ponton penabrak jembatan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.