Rabu, 27/09/2017

Minim Aduan Pengungkapan Kasus Paling Besar

Rabu, 27/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Minim Aduan Pengungkapan Kasus Paling Besar

Rabu, 27/09/2017

BALIKPAPAN - Sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada 20 Oktober 2016 hingga September 2017, sudah mencatatkan sejumlah prestasi. Setidaknya, Saber Pungli sudah mengamankan barang bukti mencapai Rp315 miliar.

Kepala Pokja Pencegahan Saber Pungli Pusat, Asep Kurnia mengungkapkan secara nasional ada 32.552 laporan yang masuk ke meja Saber Pungli. Dari seluruh laporan itu kata Asep dilakukan penindakan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 1.008 dengan jumlah pelaku mencapai 2.038 orang.

“Laporan yang masuk terkait seperti kasus pertanahan, perizinan, pendidikan intinya yang menyangkut pelayanan publik,” ungkapnya.

Dia menyebutkan tim Saber Pungli Pusat sudah memiliki petaan wilayah rawan. Tingkat pengaduan tertinggi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung. Sedangkan Papua Barat menjadi wilayah yang minim pengaduan.

“Itu 6 besar wilayah yang aduannya terbesar, tapi hasil penindakannya tidak seperti itu, laporan besar lebih  karena masyarakat yang melek IT atau masyarakat aktif jangan diasumsikan banyak aduan banyak pungli,” bebernya.

Yang justru tergolong minim lpaoran justru Kaltim dan Kaltara. Dua provinsi ini tidak masuk wilayah banyak aduan kasus pungli namun penyumbang barang bukti terbanyak hasil OTT. Salah satunya pungutan liar yang ada di Koperasi Samudra Sejahtera (Komura) Samarinda, belum lama ini yang mencapai ratusan miliar.

“Memang Kaltim sendiri menjadi UPP (Unit Pemberantasan Pungli,Red) yang paling besar hampir Rp 298 miliar yang terindikasi, jadi begitu masuk awalnya tidak begitu besar setelah didalami ternyata banyak,” ungkap Asep.

Sekretaris Povinsi Kaltim, Rusmadi menuturkan langkah menekan adanya kasus Pungli sudah dilakukan pihaknya dengan mengikis pelayanan tatap muka.

Pelayanan perizinan saat ini kata Rusmadi juga sudah dilakukan secara online.”Termasuk juga Samsat kita lakukan online jadi semuanya kita lakukan antisipaainya dengan tidak ada tatap muka. Upaya sudah kami lakukan akan tetapi sekali lagi persoalan pungli bukan pemerintah saja  tapi persoalan swasta juga masyarakat,” bebernya.

Ketua UPP Kaltim dan Kaltara Kombes Pol Darmawan menyebut ada 26 kasus yang diungkap terkait OTT dengan rincian 5 kasus di wilayah Kaltara, dan 21 kasus di wilayah Kaltim. “Untuk jumlah tersangka ada 36 orang,” timpalnya.

Perwira menengah yang juga menjabat Irwasda Polda Kaltim ini membeberkan tidak semua orang yang terlibat OTT dilakukan penahanan. 

“Sanksi bagi yang melakukan pungli ada dua yaitu pidana kalau pidana bisa pada kategori korupsi, bisa juga pidana umum. Tapi kalau hanya yang kecil-kecil, kita kembalikan ke instansi untuk melakukan proses sesuai kode etik instansi,” tandasnya. (yud)

Minim Aduan Pengungkapan Kasus Paling Besar

Rabu, 27/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.