Rabu, 27/09/2017

Menhan Duga Panglima TNI Tidak Dapat Informasi Utuh

Rabu, 27/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Menhan Duga Panglima TNI Tidak Dapat Informasi Utuh

Rabu, 27/09/2017

JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memastikan sudah ada izin pembelian 521 pucuk senjata yang dipesan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk kepentingan pendidikan mereka.

“Pada waktu itu diarahkan tidak boleh (beli) yang standar,” ujar Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (26/9).

Ryamizard menilai, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tidak keliru saat menyebut ada instansi lain yang memesan 5.000 pucuk senjata. Ia hanya menduga, staf Panglima TNI kurang memberikan informasi atau masukan yang utuh kepada atasannya. Sehingga hal itu membuat terjadinya mis komunikasi antar instansi. 

“Seperti saya, sangat tergantung pada asisten saya. Maka saya bilang staf saya ada empat orang, baca surat itu betul apa enggak. Jangan sampai salah, saya gantung kamu,” ucap Rymizard.

Maka itu, Ryamizard mengaku kerap mengingatkan kepada para stafnya itu agar membaca secara teliti dokumen yang masuk. “Masalahnya dulu juga pernah menteri apa itu bawahannya salah. Enggak ngecek lagi,” tukasnya.

Ryamizard meluruskan, jumlah senjata yang dipesan sebanyak 521 pucuk senjata dan 72.000 peluru yang dipesan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk kepentingan pendidikan intelijen.

“Sudah ada (izin pembelian-red), tinggal komunikasi saja,” kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (26/9).

Ryamizard menilai ada yang tidak mengetahui tentang pembelian 521 pucuk senjata tersebut. Alhasil, kata dia, hal tersebut menjadi polemik. 

Dia mengaku perlu berbicara mengenai hal ini kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai Menhan. “Harus ngomong dong, saya Menhan. Menhan mengurusi pertahanan negara. Kalau pertahanan negara jelek, yang digantung saya, bukan siapa-siapa. Nah ini saya melihat situasi tidak baik,” tandasnya. 

Menurut Ryamizard, sudah ada aturan dan undang-undang yang mengatur tentang jual beli senjata. Dengan demikian, kata dia, masalah pembelian senjata tidak perlu dibesar-besarkan. Menurut dia, tidak ada masalah dalam pemesanan senjata oleh  Badan Intelijen negara.

“Karena UU mengenai pembelian senjata atau menjual senjata atau apa pun alat pertahanan keamanan itu harus disetujui Menhan,” tegasnya. (sdn)


Menhan Duga Panglima TNI Tidak Dapat Informasi Utuh

Rabu, 27/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.