Rabu, 27/09/2017

BNNP Bentuk Satgas Pengawas PCC

Rabu, 27/09/2017

Brigjen Pol Raja Aryono

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BNNP Bentuk Satgas Pengawas PCC

Rabu, 27/09/2017

logo

Brigjen Pol Raja Aryono

BALIKPAPAN - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi peredaran paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) di wilayah Kaltim dan Kaltara.

Kepala BNN Prov Kaltim, Brigjen Pol Raja Aryono mengungkapkan Satgas berisi gabungan dari Polri beserta Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan).

“Kita mengamati situasi di lapangan dengan Balai POM dan Polri kita sudah bentuk Satgas dan sudah berjalan, penindakan bisa dilakukan setelah ditemukan di lapangan,” ungkapnya.

BNNP Kaltim memperkirakan peredaran PCC masih terjadi di Kaltim dan Kaltara berdasarkan pengungkapan Polresta Samarinda dan Polres Balikpapan. “Proses selanjutnya kita akan monitor di lapangan jika masih ditemukan hal yang sama tentu kita lakukan penindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Kendati sudah beredar, pihaknya belum menerima laporan adanya korban akibat mengkonsumsi PCC. Menurut dia, PCC bisa digunakan untuk pengobatan selama penggunaannya sesuaui dengan dosis.

“Korban belum ditemukan disinyalir ada pengguna yang digunakan untuk pengobatan. Seperti agar menghilangkan badan pegal-pegal yang efek sampingnya tidak dirasakan karena mereka mengkonsumsinya tidak over sebatas untuk pelepasan otot-otot mereka saja,” bebernya.

Keberadaan PCC kata dia sebelumnya legal dikonsumsi. Akan tetapi pada 2013 lalu dinyatakan dicabut peredarannya lantaran menimbulkan efek samping jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama.

“Obat itu sebelumnya legal, yapi belakangan dicabut oleh Balai POM, mungkin saja masih ada yang belum ditarik. Selama ini tidak ada permasalahan, tapi jika digunakan banyak tentu efeknya berbahaya,” tandasnya. (yud)

BNNP Bentuk Satgas Pengawas PCC

Rabu, 27/09/2017

Brigjen Pol Raja Aryono

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.