Kamis, 28/09/2017
Kamis, 28/09/2017
Ismunandar
Kamis, 28/09/2017
Ismunandar
SANGATTA - Aktivitas nelayan di perairan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah di luar batas. Menangkap ikan sudah tak puas dengan jaring tapi sudah menggunakan trawl atau pukat harimau yang nyata-nyata dilarang.
Mengatasi masalah ini Bupati Kutim, Ismunandar menginstruksikan Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah itu segera berkoordinasi dengan Pangkalan Angkatan Laut atau Lanal Sangatta. Pemda meminta TNI AL agar menurunkan Kapal Kudungga untuk menyisir perairan kutai timur.
Dihadapan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim, Ismu mengatakan saat ini potensi perikanan dan terumbu karang di perairan laut Kutim sudah terancam kerusakan. Padahal kata dia, perairan di Kutim sebelumnya dikenal cukup bagus. Ismu menduga kerusakan laut Kutim dikarenakan adanya aktifitas tangkap ikan dengan menggunakan trawl oleh para nelayan yang disinyalir datang dari Kota Bontang.
“Dengan menggunakan trawl ini tentu selain merusak terumbu karang yang ada juga menghabisi ikan mulai yang masih kecil hingga dewasa, saya harap agar hal ini segera di atasi,” ucap Ismu.
Aktivitas penggunaan trawl ini juga mengganggu aktivitas nelayan lainnya yang menangkap ikan dengan memancing. Tidak sedikit masyarakat mengeluhkan rusaknya rumpon–rumpon mereka akibat aktifitas tangkap dengan Trol ini.
Ismunandar tegas mengintruksikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim segera berkoordinasi dengan Lanal Sangatta untuk menurunkan Armada Kapal Kudungga. Dengan kapal tersebut bisa dengan mudah melakukan penyisiran dan pengawasan terhadap aktifitas nelayan yang menggunakan trawl. Jika terbukti nelayan yang menggunakan trawl saat melakukan aktifitas tangkap ikan maka dirinya meminta untuk ditindak tegas.
“Kita akan tindak tegas jika ada nelayan yang menggunakan trawl saat melakukan aktivitas tangkap ikan,” pungkasnya. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.