Selasa, 03/10/2017

Konsumen Bakal Polisikan PT 3x9

Selasa, 03/10/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Konsumen Bakal Polisikan PT 3x9

Selasa, 03/10/2017

logo

ILUSTRASI

SAMARINDA - Puluhan konsumen perumahan Bukit Indah Mandiri (BIM) di Kecamatan Palaran mendatangi Polres Kota Samarinda, Senin (2/10). Tak kunjung mendapatkan kunci rumah, mereka kecewa. Padahal, pengembangnya PT Tiga Kali Sembilan (3x9) menjanjikan para konsumen sudah bisa menempati rumah di perumahan itu pada 2016. Faktanya, sampai sekarang konsumen masih belum menerima kunci sebagai pemilik sah.

Alih-alih mendapatkan rumah, gelagat kelanjutan pembangunan perumahan di Kecamatan Palaran itu mandek. Ada sekitar 40 bangunan rumah mangkrak. Kondisinya semakin hari semakin memprihatinkan.

Sebagian bangunan sudah ada yang dindingnya mulai retak. Perumahan rakyat yang akrab disebut perumahan Jokowi ini sempat menarik minat warga Samarinda yang ingin memiliki hunian pribadi. Terlebih, saat peletakan batu pertama pembangunannya, Wali Kota Syaharie Jaang yang hadir ke lokasi perumahan pemerintah ini.

Syaharie Jaang yang ditemui media ini hanya bisa pasrah dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kalau merasa dirugikan silahkan lapor polisi, karena tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan saya,” kata Syaharie Jaang, Senin (2/10). 

Tak ingin lepas tangan, Jaang menyatakan telah menginstruksikan kepada Satpol PP untuk terus mengawasi setiap perkembangan pembangunan perumahan. Jaang tetap tak ingin warganya kecewa.

“Sudah saya minta Satpol PP menangani. Saya memang terlibat peletakan batu pertama itu, namun bukan berarti saya juga ikut terlibat dalam proyek pembangunan itu,” ujar Jaang.

Terpisah Plt Kepala Satpol PP Samarinda, AKBP Ruskan tak mengelak adanya permintaan wali kota. Sampai saat ini Ruskan tetap mengawasi perkembangan perumahan. Ruskan menilai pihak yang bertanggung jawab yaitu PT Tiga Kali Sembilan milik H Maskur.

“Peran kami hanya melihat dana­nya yang diterima itu didistribusikan kemana, ternyata untuk beli bahan material dan lain-lain,” tandasnya.

Sampai saat ini baru 40 bangunan yang berdiri di lokasi. “Sebenarnya kalau saja pengelolaan anggaran transparan pembangunannya pasti lancar. Kami terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian,” pungkas Ruskan.

Di Kantor Polres Samarinda, puluhan konsumen sudah berencana melaporkan adanya penipuan dalam pembangunan perumahan bersubsidi ini. Kedatangan mereka karena sudah bosan menunggu memiliki rumah pribadi. Sebagai konsumen perumahan mereka mengaku tak kunjung menerima kunci dan menghuni rumah baru yang sudah mereka pesan sejak 2015 silam. Sebagai dari konsumen merasa  dirinya tertipu, karena sudah menyerahkan sejumlah uang ke Developer. 

“Kita merasa tertipu dan dirugikan. Dulu (2015), katanya kita akan terima kunci setelah setahun pembangunan, tapi sampai saat ini belum jadi juga. Bahkan saat ini kondisinya mangkrak dan retak-retak rumahnya,” ujar salah seorang konsumen, Yohana. 

Ia melanjutkan, dirinya sudah lama menyewa rumah dan sangat meng­idamkan bisa menempati rumah subsidi pemerintah tersebut. “Yang kami tahu, perumahan ini perumahan pemerintah, perumahan bersubsidi, karena mengatasnamakan Jokowi, dan juga diresmikan oleh pak Jaang (Syaharie Jaang),” tuturnya.

Para konsumen tersebut mendatangi kantor polisi dengan niat untuk melaporkan PT Tiga Kali Sembilan. Namun, rencana membuat laporan urung. “Kami disarankan untuk membuat laporan tertulis, kami akan membuat kronoligisnya dulu. Mungkin Kamis kami akan kembali lagi ke sini (Polres),” kata konsumen lainnya, Sujoko. 

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono membenarkan puluhan warga datang hendak me­ngadu kasus perumahan tersebut. “Ya, saya belum terlalu paham bagaimana kasusnya. Kalau sudah ada laporan, nanti akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan orang-orang terkait untuk mencari tahu apakah ada unsur pidananya,” beber Sudarsono. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Tiga Kali Sembilan, Masykur Labarang mengaku pembangunan perumahannya terkendala karena terhambat masalah lahan. “Kalau merugikan konsumen, mungkin dirugikan dalam hal waktu saja. Hambatan kita selama ini, sertifikasi tanahnya. Tanah yang kita bangun ini dulunya kita tidak tahu kalau itu masuk areal perkebunan,” kata Maskur. 

Namun, masalah itu diakuinya sudah selesai. “Kemarin statusnya perkebunan, tapi sudah dibebaskan, makanya sertifikat kita lolos,” tandasnya. 

Maskur menyebut salah satu bank sudah menyetujui pengajuan kerjasama pembangunan perumahan, meski bank tersebut sempat mempertah­nyakan bangunan kopel 4 diperumahan tersbut. “Dari Bank BTN mempertanyakan mengenai bangunan kita.  Disana ada kopel 4, apakah konsumen pak haji itu menyetujui adanya kopel 4?. Dan semua konsumen menyetujui, Insha Allah kedepannya kita jalan seperti biasa,” tandansya. 

Ia menargetkan, konsumen me­nerima kunci di awal tahun 2018. Ia berjanji akan memperbaiki rumah-rumah yang rusak dan retak. “Semua yang retak akan kita perbaiki, kita berikan pelayanan terbaik, kita tidak mau masyarakat kecewa,” sebutnya. 

“Ada kurang lebil 800 orang konsumen, tapi itu ada yang bayar full (Dp), ada yang hanya membayar tanda jadi saja dan ada yang hanya mendaftar,” kata dia. (ms/dor)


Konsumen Bakal Polisikan PT 3x9

Selasa, 03/10/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.