Jumat, 06/10/2017

Birokrasi Pembagian Honor Atlet Dibenahi

Jumat, 06/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Birokrasi Pembagian Honor Atlet Dibenahi

Jumat, 06/10/2017

JAKARTA - Total bonus sejumlah Rp 80 miliar diberikan Pemerintah kepada kurang lebih 200 atlet peraih medali di ajang SEA Games dan ASEAN Para Games. Bonus tersebut, pada Jumat (6/10/2017), telah bisa mereka nikmati. Perjuangan para atlet tersebut jelas tak sia-sia. Pemerintah, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), telah merealisasikan janji mereka. Sebelumnya, saat berakhirnya gelaran dua ajang olahraga tersebut, sejumlah atlet mempertanyakan kapan hak mereka akan dibayarkan.

Keterlambatan bonus tersebut mengingatkan kita kepada suara miring Eki Febri Ekawati, atlet peraih prestasi yang berkicau di media sosial kala honornya tak kunjung turun. Eki sendiri sukses meraih medali emas di SEA Games 2017 lewat olahraga tolak peluru. 

Pemerintah pun langsung merespons. Alasan Pemerintah kala itu terbilang klise: berbelitnya birokrasi pencairan dana.

Mereka pun tak ingin kejadian tersebut berulang. Apalagi para atlet, termasuk atlet berkebutuhan khusus, kini tengah menempa diri lewat pemusatan latihan jangka panjang guna menghadapi Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 mendatang. Hak mereka, menurut Pemerintah, dipastikan akan terbayar rutin setiap bulannya. 

“Kami pastikan bahwa uang saku dan ongkos atlet yang tengah pelatnas di Solo kami akan bayarkan. Perlu diketahui mereka saat ini sudah memasuki masa pelatihan per 1 Oktober dan sesuai instruksi Pak JK (Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, red) akan adanya proses pemangkasan birokasi,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Menyoal birokasi untuk mendapatkan uang saku —hingga bonus yang diperoleh para atlet jika meraih medali—, Imam menyebut bahwa prosesnya memang berliku. Mereka harus memenuhi sejumlah syarat dengan menyiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor rekening tabungan, serta alamat yang jelas. Tujuannya, agar memudahkan proses pencairan. 

Percaya dan yakinlah kalau honor para atlet tidak mungkin tidak kami bayarkan. Tetapi memang harus menempuh sejumlah verifikasi,” tegas Imam.

“Para atlet mengajukannya kepada Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) yang kemudian diverifikasi kembali dan Prima kemudian memberikan laporannya ke pihak keuangan Kemenpora. Nah, dari Kemenpora kembali akan diverifikasi dan merinci kembali data-data dan kelengkapannya jika sudah selesai maka bonus akan segera turun.”Tetapi sesuai instruksi Pak JK tadi, prosesnya tidak akan serumit itu. Saat ini tengah digodok Peraturan Presiden terbaru terkait pemangkasan birokrasi,” ujar Imam menjelaskan. (kmp) 


Birokrasi Pembagian Honor Atlet Dibenahi

Jumat, 06/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.