Senin, 09/10/2017
Senin, 09/10/2017
Senin, 09/10/2017
JAKARTA - Hakim Komisi Yudisial masa jabatan 2003-2008, Maruarar Siahaan, menilai sistem demokrasi saat ini justru menumbuhkan kesuburan melakukan korupsi. Maruarar mencontohkan banyaknya Kepala Daerah dan anggota DPR menjadi tersangka korupsi.“Sama dengan (sistem) pilkada, ada korupsi karena sistemnya menyebabkan harus bisa korupsi dulu baru bisa menduduki itu,” kata Maruarar di Jakarta, Minggu (8/10). “Tidak ada yang gratis /kan,” sambung dia.
Pergeseran budaya demokrasi menang adalah sebuah keadilan harus diubah. Winning is justice, kata dia, menjadi pergeseran kultural dalam elite politik saat ini.
Ia menegaskan persepsi seperti ini harus dirombak dan di sini revolusi mental. Melalui sistem yang demikian, seseorang menjabat akan berusaha mengembalikan uang saat maju pemilihan.
Hukum ini berlaku entah untuk kepala daerah, maupun dalam pemilihan wakil rakyat. Bisa jadi, seseorang mencari modal pencalonan kembali yang lebih banyak lagi sehingga terjadilah korupsi.
Maruarar mengapresiasi KPK terus mengungkap kasus korupsi jelang Pilkada 2018. Namun, tidaklah cukup hanya penindakan, pemerintah harus mulai berpikir untuk mengubah sistem yang menjadi ladang subur korupsi tersebut agar segera diperbaiki.(rol)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.