Senin, 09/10/2017

Polisi Tangkap Pengedar 20 Kg Sabu

Senin, 09/10/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 20 Kg Sabu

Senin, 09/10/2017

logo

ILUSTRASI

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran 20,419 kg sabu. Sabu dikemas bungkus teh China bermerek ‘Guanyinwang’.

“Telah berhasil kami sita adalah total seluruhnya 20,419 kg narkoba jenis sabu,” kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/10/2017). Ia menyebut pengungkapan pengedaran sabu tersebut dilakukan secara bertahap. Awalnya ditemukan 3,3 kg dari tersangka RZ, kemudian dikembangkan sehingga ditemukan total 5 tersangka.

RZ juga mengaku 7 kg sabu tersebut ia simpan di kediamannya di Jalan Alur Laut, Koja, Jakarta Utara. Namun RZ sudah memindahkan barang tersebut saat digeledah polisi.

20,419 kg sabu, polisi juga menyita 10 handphone, 1 kartu ATM BRI, 1 ransel merek tracker, 1 ransel merek lodsvek, 1 timbangan elektronik, 5 pak plastik klip kosong ukuran sedang, dan 1 unit mobil Honda CRV.

Kelima orang tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman seumur hidup. (dtc)


Polisi Tangkap Pengedar 20 Kg Sabu

Senin, 09/10/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.