Senin, 09/10/2017
Senin, 09/10/2017
ILUSTRASI
Senin, 09/10/2017
ILUSTRASI
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran 20,419 kg sabu. Sabu dikemas bungkus teh China bermerek ‘Guanyinwang’.
“Telah berhasil kami sita adalah total seluruhnya 20,419 kg narkoba jenis sabu,” kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/10/2017). Ia menyebut pengungkapan pengedaran sabu tersebut dilakukan secara bertahap. Awalnya ditemukan 3,3 kg dari tersangka RZ, kemudian dikembangkan sehingga ditemukan total 5 tersangka.
RZ juga mengaku 7 kg sabu tersebut ia simpan di kediamannya di Jalan Alur Laut, Koja, Jakarta Utara. Namun RZ sudah memindahkan barang tersebut saat digeledah polisi.
20,419 kg sabu, polisi juga menyita 10 handphone, 1 kartu ATM BRI, 1 ransel merek tracker, 1 ransel merek lodsvek, 1 timbangan elektronik, 5 pak plastik klip kosong ukuran sedang, dan 1 unit mobil Honda CRV.
Kelima orang tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman seumur hidup. (dtc)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.