Selasa, 24/10/2017
Selasa, 24/10/2017
Selasa, 24/10/2017
BALIKPAPAN - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Balikpapan Bersatu (AMMBB) melakukan hearing dengan anggota DPRD Balikpapan terkait keluarnya Perppu Ormas yang menutup keberadaan Ormas Hizzbut Tahrir Indonesia (HTI). Aliansi ini terdiri dari berbagai ormas Islam di Balikpapan dipimpin Fajar Sidik. Mereka menolak keras lahirnya Perppu Ormas Nomor 2 tahun 2017. AMMBB diterima perwakilan DPRD Balikpapan yang dipimpin Syafruddin, Syukri Wahid Anggota Komisi III DPRD, Anggota Komisi IV Ida Prahastuty, Ali Munsyir Halim, Abdul Jabar, dan Anggota Komisi II Abdul Yajid, Senin (23/10) kemarin.
“ Ada sekitar 15 Ormas. Ini dalam rangka menolak Perppu Ormas jadi UU,” ujar Fajar Sidik.
Dia menilai pemerintah tidak bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi keberadaan Ormas. Seharusnya jika HTI salah dilakukan pembinaan bukan langsung dihapuskan.
Kedatangan mereka (AMMBB) tidak membawa atribut. Anggota AMMBB yang mengenakan pakaian muslim hanya menyampaikan pendapat dan pandangan kepada anggota DPRD saja.
“Meskipun di daerah. Suara kami ini agar bisa disampaikan pula oleh DPRD kepada pemerintah pusat,” tandasnya.
Perwakilan AMMBB lainya, Abdul Rais berpendapat negara demokrasi harusnya menjami adanya perbedaan pendapat dan sikap. Dan itu jelas diatur dalam UU. “Perbedaan berpendapat jadi ciri negara demokrasi,” paparnya.
Rais juga menegaskan jika selama ini keberadaan HTI hanya melakukan dakwah, menyampaikan pendapat berdasarkan UU.
Sementara itu Anggota DPRD Fraksi PKS Syukri Wahid menyatakan DPRD hanya menerima aspirasi dari komponen AMMBB dan akan disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD lainnya.(din)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.