Selasa, 24/10/2017

Distamben Benarkan PT Kimco Menunggak Jamrek

Selasa, 24/10/2017

Goenoeng Djoko

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Distamben Benarkan PT Kimco Menunggak Jamrek

Selasa, 24/10/2017

logo

Goenoeng Djoko

SAMARINDA - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim membenarkan bahwa ada sejumlah perusahaan pertambangan batu bara di Kaltim yang menunggak pembayaran Jaminan Reklamasi (Jamrek). Termasuk diantaranya PT Kimco Armindo, perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang me­nunggak pembayaran Jamrek dengan jumlah fantastis, yakni hingga Rp7,063 miliar.

“Ya itulah kondisinya, memang benar ada tunggakan itu,” ujar Ke­pala Bidang (Kabid) Pertambangan Umum Distamben Kaltim Goenoeng Djoko kepada Koran Kaltim, diko­n­firmasi Senin (23/10) kemarin.

Untuk memberikan tindakan dan sebagai bentuk peringatan atau sanksi, pihaknya mengaku tengah melakukan evaluasi terhadap beberapa perusahaan termasuk PT Kimco untuk dilakukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya.

Dari data terakhir yang diterima media ini, setidaknya ada 11 perusahaan tambang, termasuk PT Kimco, yang IUP-nya terancam dicabut. Dimana sebagian besar berada di Kota Samarinda. “Ya sedang kita evaluasi untuk dicabut,” tukasnya.

Secara teknis, pencabutan IUP berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karenanya Distamben dalam hal ini hanya berwenang mengusulkan ke gubernur untuk dilakukan pencabutan izin, apabila setelah diberi peringatan tak juga melunasi.

Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa beberapa nama yang diusulkan untuk dicabut sedianya masih memiliki masa izin berkisar antara tahun 2018 sampai 2021. 

Bahkan, berdasarkan data tersebut ada beberapa perusahaan yang bahkan belum tercatat pernah menyetorkan Jamreknya. (rs)

Distamben Benarkan PT Kimco Menunggak Jamrek

Selasa, 24/10/2017

Goenoeng Djoko

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.