Rabu, 25/10/2017
Rabu, 25/10/2017
Acin Muksin
Rabu, 25/10/2017
Acin Muksin
SAMARINDA - Komitmen penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim nampaknya begitu kuat. Pasalnya pucuk pimpinan Korps Adhiyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda bahkan dikabarkan sampai diamankan oleh Kejati, karena adanya dugaan penyimpangan.
Seperti diberitakan, 3 orang pejabat Kejari Samarinda dikabarkan sempat diperiksa sejak Jumat silam. Namun demikian, berdasarkan pantauan Koran Kaltim, pelayanan di Kantor Kejari Samarinda di Jalan M Yamin tetap berjalan seperti biasa. Hal ini juga diungkapkan oleh salah satu pegawai Kejari yang namanya enggan dikorankan.
“Seperti yang terlihat, artinya kalau pelayanan dan kegiatan disini semuanya normal secara umum ya. Kalau soal lain tentu saya tidak tahu,” ujarnya ditemui Koran Kaltim Selasa (24/10) kemarin.
Ia mengatakan, tidak ada perbedaan ritme pelayanan secara signifikan.”Gak ada yang berubah, sama saja. Kan tugas kami memberikan pelayanan kepada masyarakat, ya kami jalankan,” paparnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim HM Acin Muksin. Kepada Koran Kaltim ia menjelaskan, bahwa meskipun pimpinannya dalam pengawasan Kejati, namun kegiatan di Kejari Samarinda harus tetap berjalan normal seperti biasa.
“Normal, biasa lah tidak ada yang berubah,” ujar Acin.
Saat ditanya mengenai, apakah Kejati telah mengusulkan nama pengganti bagi ketiga jaksa yang diduga terlibat pengaturan kasus tesebut, Acin mengatakan hal tersebut belum dilakukan.
“Belum-belum, masih proses,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, tiga jaksa di Kejari Samarinda, dalam pengawasan tim Pengawasan Kejati Kaltim. Dikabarkan, seorang di antaranya adalah Kajari Samarinda Retno Harjantari Iriana. Keterangan diperoleh, ketiga jaksa itu diamankan empat hari lalu oleh tim Pengawasan Kejati Kaltim, di Kantor Kejati, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. Ketiganya diduga dalam pengawasan Kejati. (rs/ros/mdk)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.