Jumat, 03/11/2017

Pers dan Aktivis Serukan Stop Kejahatan ke Jurnalis

Jumat, 03/11/2017

SEJUMLAH Aktivis Aksi Kamisan dari berbagai kalangan, memegang poster Wartawan Udin sebagai bentuk solidaritas terhadap penolakan kejahatan terhadap wartawan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pers dan Aktivis Serukan Stop Kejahatan ke Jurnalis

Jumat, 03/11/2017

logo

SEJUMLAH Aktivis Aksi Kamisan dari berbagai kalangan, memegang poster Wartawan Udin sebagai bentuk solidaritas terhadap penolakan kejahatan terhadap wartawan.

SAMARINDA - Sejumlah aktivis dan jurnalis dari berbagai media berkumpul di depan Kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada Tepian Mahakam, Samarinda dalam Aksi Kamisan, Kamis (2/11). 

Aksi yang kali ini menyorot tema memperingati hari internasional akhiri impunitas kejahatan terhadap jurnalis ikut disuarakan dalam aksi Kamisan tersebut.

Simbol berupa poster “Wartawan Udin Dibunuh Karena Berita” ikut dipegang oleh aktivis dan beberapa jurnalis yang ikut dalam aksi. Bahkan sejumlah Jurnalis meletakkan tanda pengenal di atas poster wartawan Udin sebagai bentuk solidaritas.

Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Kaltim Jasmin Jafar menyebut, kejahatan terhadap jurnaslis masih ada. “Pelecehan profesi Jurnalis sebagai bentuk pemberedelan terhadap salah satu pilar demokrasi juga masih terjadi di Kaltim, bahkan baru-baru ini sampai kita bawa ke ranah hukum kan,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengatakan secara pribadi menilai apapun bentuk kejahatan ataupun kekerasan yang ada pasti telah dimaafkan. “Cuma proses hukum kan harus tetap dilakukan, tetap diteruskan.  Karena kalau tidak, bentuk-bentuk kejahatan terhadap jurnalis dan profesi jurnalis akan terus terjadi,” tukasnya.

Isman salah satu jurnalis di Kaltim mengatakan fakta kejahatan terhadap jurnalis masih ada itu tidak dapat dipungkiri. Anggapan ‘belum bisa move on’ dari masa orde baru karena masih menyuarakan pengusutan sejumlah kasus, termasuk pembungkaman jurnalis berujung pembunuhan wartawan Udin dianggap terlalu naif.

“Ya karena faktanya kejahatan terhadap Jurnalis masih ada. Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen misalnya, kekerasan terhadap jurnalis mencapai 72 kasus dalam setahun terakhir. Bandingkan dengan 2014 yang hanya ada 42 kasus, lalu 2015 naik jadi 44 kasus dan puncaknya pada 2016 ada 78 kasus,” paparnya.

Sementara itu, Helmiansyah Kor­lap Aksi Kamisan Kaltim menyebut, bahwa Aksi Kamisan kali ini merupakan pernyataan solidaritas kepada  jurnalis yang dalam sejarah mengalami kekerasan dan kejahatan hingga pembungkaman pemberedelan bahkan pembunuhan seperti halnya kejahatan terhadap Wartawan Udin, yang hari ini juga faktanya masih terjadi.  

“Banyak sekali kasus-kasus kekerasan dan kejahatan terhadap jurnalis dan pembunuhan yang sampai saat ini belum terungkap.  Kami mendorong agar melalui solidaritas ini pihak negara mengungkap tuntas kasus tersebut,” tandasnya. (rs)


Pers dan Aktivis Serukan Stop Kejahatan ke Jurnalis

Jumat, 03/11/2017

SEJUMLAH Aktivis Aksi Kamisan dari berbagai kalangan, memegang poster Wartawan Udin sebagai bentuk solidaritas terhadap penolakan kejahatan terhadap wartawan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.