Rabu, 15/11/2017

Polda Tingkatkan Penyidikan, Tunggu Audit BPKP

Rabu, 15/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polda Tingkatkan Penyidikan, Tunggu Audit BPKP

Rabu, 15/11/2017

BALIKPAPAN - Progres kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi (tipikor) Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Kota Balikpapan kian terang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim meningkatkan  status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tinggal selangkah lagi Kepolisian bisa menetapkan status tersangka kepada orang yang dianggap bertanggungjawab atas adanya kerugian keuangan negara.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani mengungkapkan dalam proses penyidikan pihaknya berkoordinasi dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Sebagai instansi teknis yang bisa menghitung jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari kegiatan itu.

“Kami masih tunggu audit BPKP dulu, kalau sudah ada hasil audit dan menyatakan ada kerugian negara baru kita langsung (tetapkan tersangka), tunggu hasil audit dulu,” ungkap Yustan kepada media ini, kemarin.

Mengungkap kasus dugaan korupsi inim dia mengaku sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan bagian anggaran yang membuat perencanaan proyek RPU tersebut. Sedikitnya ada 22 anggota DPRD Balikpapan yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan rasuah tersebut.

“Anggota dewan yang kita periksa ada 22, tapi masih ada yang belum datang. Ketua DPRD ada juga khususnya di bagian anggaran saat ini kan proyek di DPRD kan terkait perencanaan anggaran,” terangnya.

Dia mengakui tidak mudah memeriksa anggota DPRD karena berbagai kesibukan para anggota DPRD sehingga molor.

“Kadang mereka sibuk minta waktu dan terpaksa kita undur lagi,” kata dia.

Perwira menengah berpangkat tiga melati di pundak ini menambahkan setelah menerima hasil audit BPKP dan dinyatakan ada kerugian negara maka pihaknya akan melakukan gelar perkara. “Setelah itu kita lakukan gelar perkara, yang jelas harus ada kerugian negara,” tegasnya.

Mencuatnya dugaan korupsi ini sejak 2015, sebelumnya ditangani Polres Balikpapan. Selama penanganannya tidak kunjung menemui titik terang. Hingga akhirnya pada Agustus 2017, Ditreskrimsus Polda Kaltim mengambil alih kasus tersebut dan progresnya menunjukan kejelasan terbukti naik ke penyidikan.

Dugaan korupsi bermula adanya pengadaan lahan RPU, di mana adanya temuan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Saat itu anggaran pengadaan lahan RPU Rp2,5 miliar, tetapi dalam APBD 2015 membengkak hingga Rp 12,5 miliar. (yud)


Polda Tingkatkan Penyidikan, Tunggu Audit BPKP

Rabu, 15/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.