Rabu, 15/11/2017

Gubernur Didesak Tutup Tambang di Lempake

Rabu, 15/11/2017

Berita acara penutupan lokasi indikasi illegal mining yang diterbitkan Dinas ESDM Kaltim, 31 Oktober 2017 (Insert).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Didesak Tutup Tambang di Lempake

Rabu, 15/11/2017

logo

Berita acara penutupan lokasi indikasi illegal mining yang diterbitkan Dinas ESDM Kaltim, 31 Oktober 2017 (Insert).

SAMARINDA - Seratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Lempake Melawan Tambang Illegal menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada, Samarinda, Rabu (14/11) siang.

Dalam tuntutannya, warga meminta  Gubernur  Kaltim Awang Faroek  Ishak menutup tambang batu bara ilegal yang beroperasi di Kelurahan Lempake, Samarinda.

Dari dokumen yang dimiliki warga, tambang batu bara beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak Juli 2017. Aktifitasnya, merugikan warga di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. “Lokasi galian berada di atas bukit dan perkampungan warga ada dibawahnya. Dampak nyatanya, sejak ada tambang banjir jadi sering terjadi. Kami juga was-was, sewaktu-waktu tambang mengalami longsor,” ujar perwakilan warga Lempake, Romiansyah saat mediasi bersama Asisten I Setprov Kaltim Meiliana.

Tuntutan warga tak rumit kata Romiansyah, hanya meminta gubernur menutup tambang yang beroperasi di Lempake. Kepada kepolisian warga meminta segera mengamankan lokasi dan memenjarakan pelakunya.

Sedikitnya warga yang bermukim di delapan RT, setiap RT 490 jiwa, harus menanggung kerugian akibat banjir yang disertai lumpur setiap kali turunnya hujan. Anak-anak tidak bisa sekolah, saat banjir jalanan berubah menjadi sungai. Penduduk yang mayoritas petani harus mengalami gagal panen, rusaknya fasilitas umum seperti jalan yang juga turut digunakan sebagai jalur pengangkutan batu bara. Ironinya, adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak penambang pada warga yang protes.

“Bisa tidak gubernur kita seperti Pak Ahok, ngerahkan polisi dan menggusur tambang-tambang itu?,” tanya Romiansyah pada Meiliana. 

“Harusnya bisa dong, mengerahkan aparat untuk menggusur tambang ilegal itu, kalau gubernur tidak bisa selesai kan ini, berarti posisi gubernur sama dengan RT sama-sama tidak bisa menyelesaikan  ini,” sambung Romiansyah.

Aksi kali ini merupakan puncak kekesalan warga. Sebelumnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim telah menerbitkan berita acara Penutupan Indikasi Ilegal Mining pada tanggal 31 Oktober 2017 silam. Tapi, itu tak mempan. Toh, kegiatan pertambangan tetap berjalan sampai sekarang.

Peninjauan kata dia sudah pernah dilakukan. “Siangnya ditinjau, malam mereka hauling (operasi) lagi,” katanya.

Aspirasi warga Lempake meminta agar gubernur segera menutup tambang tersebut. Sementara proses berjalan, warga meminta operasional dihentikan.

Sementara, Meiliana menjelaskan karena tambang ilegal, mekanisme pentutupan ranahnya kepolisian, dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.

“Kami sudah fasilitasi, yang pasti kalau ada izinnya kan bisa kami cabut, karena ini ilegal yang bisa menindak ya polisi,” tukasnya.

Menurutnya, paska diterbitkannya Berita Acara Penutupan dari Dinas ESDM Kaltim, pemprov telah melaporkan tertulis kepada Polda Kaltim, tapi belum ada tanggapan. “Kami akan sampaikan ini ke gubernur. Supaya segera ditindak lanjuti oleh Kapolda, setelah itu baru bisa ditindak,” tandasnya. (rs)


Gubernur Didesak Tutup Tambang di Lempake

Rabu, 15/11/2017

Berita acara penutupan lokasi indikasi illegal mining yang diterbitkan Dinas ESDM Kaltim, 31 Oktober 2017 (Insert).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.