Selasa, 21/11/2017

Mahkota II Belum Ada Kajian Teknis

Selasa, 21/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mahkota II Belum Ada Kajian Teknis

Selasa, 21/11/2017

SAMARINDA – Lalu lintas di Jembatan Mahkota II hingga kini masih dibatasi. Bukan hanya persoalan jam tapi juga jenis kendaraan yang dibolehkan melintasi juga masih dibatasi.

Sejak, Jumat (3/11) lalu Mahkota II bisa dilalui sejak pukul 06.00 Wita hingga 22.00 Wita. Sebelumnya, perlintasan untuk kendaraan roda empat dibatasi hingga pukul 18.00 Wita. Sejak Lampu Penerangan Jalanan Umum (LPJU) sudah terpasang jam perlintasan diperpanjang hingga pukul 22.00 Wita. Kendaraan yang bisa melintas pun tetap dibatasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Setidaknya, kendaraan yang bermuatan masih belum diperbolehkan melintas di Mahkota II.

“Kami sebenarnya tinggal menunggu kajian teknis Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Oleh sebab itu kendaraan untuk sementara ini dibatasi sampai kendaraan roda empat saja, sedangkan truk bermuatan sementara ini masih memakai jalur yang biasa (Jembatan Mahakam),” ujar Ismansyah, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, kemarin.

Ia mengaku penertiban lalu lintas kendaraan tak masalah, soal pengawasan pihaknya hanya menjalankan tugas seperti biasa. Selain persoalan lalu lintas, adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menjajakan dagangannya di depan garda Mahkota II khususnya dari sisi Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

“Ya itu nanti akan kami upayakan untuk berkoordinasi dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) karena itu wewenang mereka, kalau kami hanya mengawasi lalu lintasnnya saja,” tuturnya.

Selain itu persoalan teknis jembatan, ia mengaku belum menerima informasi terbaru dari Dinas PUPR untuk memastikan kajian teknisnya.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Hero Mardanus mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil sertifikasi dari Komisi Keamanan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ).

“Sembari menanti dikeluarkannya sertifikat dari KKJTJ Pak Wali (Syaharie Jaang) meminta untuk dibuka sampai jam 10 malam karena sudah ada lampu penerangan jalan dan memang untuk kendaraan bermuatan belum bisa melintas sampai dikeluarkannya sertifikat nanti,” pungkas Hero. (ms)


Mahkota II Belum Ada Kajian Teknis

Selasa, 21/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.