Senin, 19/06/2017

Simpan Obat Mercon, Kakek Ditangkap

Senin, 19/06/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Simpan Obat Mercon, Kakek Ditangkap

Senin, 19/06/2017

logo

Ilustrasi

MAGELANG - Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota, Jawa Tengah, meringkus Nur Irwan (51) karena kedapatan menyimpan dan menjual serbuk atau obat pembuat petasan ( mercon).

Kakek asal Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang itu kini meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wakil Kepala Polres Magelang Kota, Kompol Muh Imron, menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan aktivitas tersangka menyimpan bahan peledak itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu (17/6/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Di rumah tersangka kami menemukan obat mercon seberat 60 kilogram, berupa serbuk, yang sudah dalam bentuk bungkusan kecil. Kami temukan di bawah lantai ruang makan,” katanya dalam gelar perkara di Mapolres setempat, Senin (19/6).

Menurut Imron, tersangka sengaja menyimpan di tempat tersembunyi agar tidak ketahuan orang lain.

Obat mercon yang ditemukan itu ada yang sudah siap dijual berupa bungkusan-bungkusan kecil. Lalu ada juga yang masih dalam bentuk bahan baku, seperti arang, belerang, berikut beberapa peralatannya.

“Tersangka sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat pasal 1 Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman sekurang-kurangnya 20 tahun penjara,” ucapnya.

Kasubag Humas Polres Magelang Kota, AKP Esti Wardiani menambahkan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain dengan petasan atau mercon. Selain sudah dilarang, bermain petasan juga membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.

Sementara itu, Irwan mengaku nekat menjual obat mercon ini karena tergiur dengan keuntungan yang bakal diperolehnya.

Dia menjual seharga Rp 20.000 per ons, sedangkan ia membeli bahan baku sebesar Rp 140.000 per resep, yang mana satu resep bisa menjadi 15 ons. (kcm)

Simpan Obat Mercon, Kakek Ditangkap

Senin, 19/06/2017

Ilustrasi

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.