Senin, 03/07/2017

Jualan Sabu Diupah Rp20 Ribu, Kakek Allan Masuk Bui

Senin, 03/07/2017

KAKEK Allan Wari mengenakan baju tahanan. Di usia dengan rambut memutih, sang kakek harus merasakan dinginnya ruang penjara.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Jualan Sabu Diupah Rp20 Ribu, Kakek Allan Masuk Bui

Senin, 03/07/2017

logo

KAKEK Allan Wari mengenakan baju tahanan. Di usia dengan rambut memutih, sang kakek harus merasakan dinginnya ruang penjara.

SAMARINDA – Di usianya yang sudah paruh baya, Allan Wari (55), warga Jalan Miramar, Kecamatan Palaran, harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Polsekta Palaran. Dia diduga menjadi pengedar sabu. Pengakuannya, sabu yang dia jual hanya titipan seorang pria, yang tidak begitu dia kenal.

“Biasanya dia mancing (di sungai), di dekat tempat kerja saya. Setelah itu, dia menawari saya barang itu (sabu),” kata Allan, kemarin.

 Kakek yang bekerja sebagai wakar di salah satu perusahaan yang berada kawasan Jalan Miramar itu, mengaku mendapatkan upah Rp20 ribu dari si pemilik sabu. “Saya cuma dikasih Rp20 ribu, sudah 2 kali dia titip itu (sabu) sama saya untuk di jual,” ujarnya. Untuk penitipan yang kedua kalinya, Allan diberi 8 poket sabu-sabu. “Dua bungkus sudah terjual,” tambahnya.

Apes bagi Allan. Bisnis narkoba yang dia jalankan terendus aparat Polsekta Palaran. Sang kakek akhirnya dibekuk polisi pada Sabtu (1/7) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA. “Pelaku kami tangkap di tempat kerjanya, di Jalan Miramar,” kata Kanit Reskrim Polsekta Palaran, Ipda Nodi B Ratag.

Allan yang saat itu sedang berada di dalam pos tempat kerjannya, hanya pasrah ketika polisi datang menangkapnya. “Langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 6 poket sabu-sabu. Dari pengakuan pelaku, dia sudah sempat menjual sebagian sabu-sabu yang dia simpan,” tutup Nodi. (dor) 


Jualan Sabu Diupah Rp20 Ribu, Kakek Allan Masuk Bui

Senin, 03/07/2017

KAKEK Allan Wari mengenakan baju tahanan. Di usia dengan rambut memutih, sang kakek harus merasakan dinginnya ruang penjara.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.