Rabu, 05/07/2017

Ketagihan Nyabu Haryadi Berujung Sel Penjara

Rabu, 05/07/2017

HARYADI saat dimintai keterangan penyidik Polsekta Sungai Kunjang.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Ketagihan Nyabu Haryadi Berujung Sel Penjara

Rabu, 05/07/2017

logo

HARYADI saat dimintai keterangan penyidik Polsekta Sungai Kunjang.

SAMARINDA – Pendapatan Pas-pasan dari pekerjaan sehari-hari sebagai tukang servis telepon selular, kerap membuat Haryadi (34), harus memutar otak untuk mencari sumber penghasilan lain. Jalan pintas yang dia pilih sebagai pengedar narkoba, membawa dia meringkuk di sel penjara.

Sebelumnya, Haryadi yang tinggal di Jalan Jakarta, Gang Mandar, Sungai Kunjang, Samarinda, juga pernah jadi pecandu narkoba selama kurang lebih 1 tahun. Kebutuhan dia, yang juga untuk menghidupi istri dan 3 anaknya, menjadi alasan dia akhirnya berbisnis sabu.

“Awalnya cuma makai (nyabu) sekitar 1 tahun. Tapi kalau makai terus kan, uang jadi berkurang. Jadi, memikirkan agar bagaimana tetap bisa nyabu, tanpa harus keluarkan uang hasil bekerja (sebagai tukang servis telepon selular),” kata Haryadi, kemarin.

Selama 1 bulan terakhir, Haryadi menjajal bisnis haram sebagai pengedar narkoba. Dia membeli sabu, dari seorang pengedar narkoba yang tidak terlalu dia kenal. “Saya tidak ketemu langsung sama orangnya (pengedar narkoba). Dia simpan sabu-sabunya di suatu tempat, saya ambil,” tandasnya. 

Apes bagi Haryadi, bisnis terlarangnya terendus polisi. Dia pun terpaksa merasakan dinginnya ruang tanahan Mapolsekta Sungai Kunjang. Pria berkulit sawo matang itu ditangkap polisi pada Jumat (30/6) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita, di rumahnya. Empat gram sabu pun disita polisi.

“Ketika petugas datang ke rumahnya, kebetulan tersangka ini baru saja selesai menggubakan narkoba. Dilakukan penggeledahan di rumahnya, dan ditemukan barang bukti sabu-sabu di dalam salah satu kamar,” kata Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Apri Fajar. (dor)


Ketagihan Nyabu Haryadi Berujung Sel Penjara

Rabu, 05/07/2017

HARYADI saat dimintai keterangan penyidik Polsekta Sungai Kunjang.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.