Jumat, 07/07/2017
Jumat, 07/07/2017
NENEK Nurmila tidak berkutik saat petugas menemukan barang bukti perjudian di rumahnya, Rabu (5/7) sore lalu.
Jumat, 07/07/2017
NENEK Nurmila tidak berkutik saat petugas menemukan barang bukti perjudian di rumahnya, Rabu (5/7) sore lalu.
SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, mengungkap kasus judi toto gelap atau togel. Seorang nenek, Nurmila (57), diamankan polisi di rumahnya, di Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan, Samarinda, Rabu (5/7) sore lalu. Gara-garanya, dia berbisnis togel.
“Dia perannya sebagai penjual angka togel,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto kepada wartawan.
Purwanto menerangkan, Nurmila ditangkap, saat sedang asik merekap merekap togel di dalam rumahnya. Polisi yang datang menyergap, membuat Nurmila hanya bisa pasrah. Dia tertangkap tangan, sedang sibuk menuliskan angka-anak di atas kertas putih yang dia siapkan.
Waktu anggota datang, pelaku sedang menunggu pelanggan, sambil merekap togel,” ujar Purwanto.
Barang bukti yang ada di depan mata, yakni 1 lembar kertas rekapan togel, pulpen, ketas paito dan 4 lembar kertas pembelian togel langsung diamankan polisi.
“Barang bukti lainnya adalah Hp yang diduga kerap digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan uang tunai Rp 109.000 yang diduga hasil penjualan togel,” terang Purwanto.
Usai rumahnya digeledah, Nurmila beserta barang bukti, langsung dibawa ke Mapolsekta Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.