Kamis, 13/07/2017

Dua Kasus Narkoba, Salah Satunya Dikendalikan dari Lapas

Kamis, 13/07/2017

PARA tersangka diperlihatkan saat BNNP Kalimantan Timur menggelar konferensi pers, kemarin.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Dua Kasus Narkoba, Salah Satunya Dikendalikan dari Lapas

Kamis, 13/07/2017

logo

PARA tersangka diperlihatkan saat BNNP Kalimantan Timur menggelar konferensi pers, kemarin.

SAMARINDA – Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dalam waktu yang nyaris bersamaan, Sabtu (7/7) lalu, melakukan 2 kali pengungkapan kasus narkoba, di Kawasan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Salah satunya adalah di Jalan Bina Cipta, Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak dan di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Badak.  

Kabid Pemberatasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon me­ngatakan, awalnya mereka mela­kukan penangkapan di Jalan Bina Cipta dan mengamankan sebanyak 2 orang, masing-masing berinisial WL dan SN. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 33 poket sabu-sabu dengan berat total 2,98 gram. 

“Sabu-sabu itu sudah di kemas dan sudah siap jual,” kata  Tampubolon, dalam keterangan resmi dia, di kantornya, kemarin.

Barang bukti lainnya yang disita aparat adalah bong dan uang tunai Rp 500 ribu. Sementar itu, aparat juga menangkap pelaku lain berinisial BD di Jalan Sultan Hasanuddin dengan barang bukti 1 poket sabu-sabu seberat 0,46 gram. BNNP menduga sabu-sabu yang disita dari WL dan BD, diperoleh dari warga binaan yang saat ini sedang menringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan salah satu Lapas di Kaltim. 

“Apakah masih ada (warga binaan) yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sel, kemungkinan itu ada. Kami ada beberapa nama yang disebutkan ada di sana. Tapi kami harus memiliki bukti bukti yang kuat, dan kami akan bekerja sama dengan pihak Lapas Samarinda,” ujar Tampubolon.

Pada kesempatan yang sama, BNNP juga merilis hasil tangkapannya di Samarinda, yakni 2 orang perempuan asal Kutim, masing-masing berinisial SA dan AF di bekuk di Jalan Pemuda III, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (12/7) sekitar pukul 20.16 Wita. Keduanya diduga datang ke samarinda untuk mengambil sabu dan akan dibawa ke Kutai Timur. Petugas menemukan barang bukti 5,56 gram sabu. “Mereka datang ke sini (Samarinda) untuk mengambil sabu-sabu itu dan membawanya ke Kutim,” demikian Tampubolon. (dor)

Dua Kasus Narkoba, Salah Satunya Dikendalikan dari Lapas

Kamis, 13/07/2017

PARA tersangka diperlihatkan saat BNNP Kalimantan Timur menggelar konferensi pers, kemarin.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.