Jumat, 14/07/2017
Jumat, 14/07/2017
NAIMAH didampingi seorang Polwan, bercerita saat dia diamankan polisi, kemarin.
Jumat, 14/07/2017
NAIMAH didampingi seorang Polwan, bercerita saat dia diamankan polisi, kemarin.
KAMIS (13/7) pagi lalu, Naimah (43), sedang asik berbaring sambil menonton siaran televisi. Dia mendadak kaget, ketika dihampiri sejumlah pria, yang masuk ke dalam rumahnya, di bangsalan Jalan Sultan Alimuddin, Sungai Kapih, Sambutan.
Sempat bingung, akhirnya Naimah pasrah, setelah yang pria yang datang ke rumahnya itu, adalah personil Satuan Reskoba Polresta Samarinda.
Kanit Sidik Satuan Reskoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menerangkan, dari rumah Naimah, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,03 gram, dan uang tunai Rp200 ribu, di atas lemari kamar Naimah.
“Diamankan juga barang bukti lainnya, ada handphone, dan sendok penakar,” kata Teguh, dalam keterangannya
Mantan Kanit Sabhara Polsekta Samarinda Seberang itu juga menerangkan, Naimah ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat, yang mecurigai di rumah tempat tinggal pelaku, diduga sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba.
“Informasinya, kerap ada transaksi narkoba. Jadi dilakukan penyelidikan untuk memastikan laporan itu. Ternyata kita menemukan barang bukti narkoba, saat penangkapan. Dugaan sementara pelaku ini juga mengedarkan narkoba. Tapi untuk itu, kami masih melakukan penyelidikan mendalam ya,” ungkap Teguh.
Sementara itu, ditemui di kantor polisi, Naimah mengaku hanya sebagai pemakai.
“Saya makai (sabu) karena banyak pikiran. Awalnya hanya coba-coba pakai sabu,” kilah Naimah. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.