Selasa, 18/07/2017

Dalam Sehari, Mencuri Sampai Lima Kali

Selasa, 18/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Dalam Sehari, Mencuri Sampai Lima Kali

Selasa, 18/07/2017

YOGYAKARTA - Satu pria dan dua perempuan yang merupakan komplotan pencurian dengan modus congkel cendela berhasil di ringkus Reskrim Polsek Godean. Komplotan ini tergolong memiliki mobilitas cukup tinggi, dimana dalam satu hari dapat melakukan aksi pencurian hingga 3 sampai 5 kali.

“Kita berhasil menangkap tiga pelaku pencurian yang melakukan aksinya di berbagai wilayah. Mereka kita tangkap usai melakukan aksi pencurian,” ujar Kapolsek Godean, Kompol C Supardi, Selasa (18/7).

Tiga orang pelaku pencurian yang berhasil ditangkap yakni Ade (27) warga Godean, Sleman, Swesty (30) warga Mlati, Sleman, dan Aero (31) warga Jakarta, Timur. Ketiganya merupakan residivis. Bahkan Ade telah tiga kali keluar masuk penjara.

“Dari tiga pelaku, dua di antaranya perempuan. Mereka melakukan aksi saat penghuni rumah tidur lalu masuk dengan cara mencongkel cendela,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Darban menjelaskan penangkapan ketiganya berawal dari keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Saksi menyampaikan ciri-ciri pelaku, satu laki-laki dan dua perempuan, mengendarai mobil dengan nomor polisi AB 7193 AU.

“Keterangan saksi di kembangkan dan melakukan penyelidikan, hingga ketiganya kita sergap usai melakukan pencurian. Mereka tidak bisa mengelak karena ada barang bukti,” ucapnya.

Ia mengatakan, mobilitas ketiga pelaku cukup tinggi. Dalam satu hari mereka bisa melakukan aksi pencurian 3 sampai 5 kali. Target aksi pencurian ketiganya rata-rata tidak berjauhan dan sudah direncanakan sebelumnya.

Komplotan ini melakukan aksi pencurian di Godean, Sleman 5 lokasi, Gamping, Sleman 2 lokasi, Moyudan, Sleman 2 lokasi, Minggir, Sleman 2 lokasi, wilayah Kraton Kota Yogyakarta 2 lokasi, Kasihan, Bantul 8 lokasi dan di wilayah Sewon, Bantul 1 lokasi.

“Dari pengembangan mereka melakukan 22 aksi pencurian di wilayah Sleman, Kota dan Bantul. Terakhir kali tanggal 3 Juli itu di wilayah Ganjuran dan langsung berhasil kita tangkap,” katanya.

Dari penyelidikan diketahui ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing. Tersangka Ade sebagai eksekutor, Swesty sebagai pengawas dan Aero sebagai driver.

“Cara menjual hasil barang curian mereka cukup cepat, yakni lewat online. Uangnya mereka gunakan untuk senang-senang, seperti minum-minuman keras dan karaoke,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain, satu unit mobil, dua sepeda motor, satu buah celurit, beberapa ponsel, tiga laptop, perhiasan, jam tangan, dan dua sangkar burung.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancamam hukumannya 7 tahun penjara. (kcm)


Dalam Sehari, Mencuri Sampai Lima Kali

Selasa, 18/07/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.