Selasa, 18/07/2017

Pencurian Rp150 Juta, Karyawan Juragan Ayam Ikut Diciduk

Selasa, 18/07/2017

TERDUGA komplotan pencuri, Hardi, menjadi tersangka baru dalam kasus pencurian uang Rp150 juta milik juragan ayam. (Foto: Dor/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Pencurian Rp150 Juta, Karyawan Juragan Ayam Ikut Diciduk

Selasa, 18/07/2017

logo

TERDUGA komplotan pencuri, Hardi, menjadi tersangka baru dalam kasus pencurian uang Rp150 juta milik juragan ayam. (Foto: Dor/KK)

SAMARINDA – Tersangka kasus pencurian uang ratusan juta milik seorang pengusaha ayam, Komariah (34), warga Jalan Pusaka, Kecamatan Sungai Kunjang, bertambah. Terbaru, polisi meringkus Randi (27), yang diduga juga ikut tindak kriminal itu. 

Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno mengatakan, Randi ditangkap, menyusul keterangan 2 temannya yang dibekuk lebih dulu, Muzakir alias Zakir (43) dan Dandi (27). Keterangan keduanya menyebut keterlibatan Randi. Peran Randi dalam kasus itu, diduga sebagai pemberi informasi.

“Pelaku (Randi) yang memberitahu, kalau korban jarang menyimpan uang di bank, melainkan disimpan di dalam rumah saja,” kata Suyatno. 

Dari informasi itu, Muzakir dan Dandi kemudian mengatur waktu untuk melakukan pencurian. Randi sendiri dibekuk polisi pada Senin (17/7) lalu, sekitar pukul 22.00 WITA di rumahnya, Jalan H Jahrah, Kecamatan Samarinda Seberang. Petugas juga diantaranya, mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy milik Zakir, yang diduga dibeli dari uang hasil mencuri uang Rp 150 juta itu.

“Dari pengakuan para pelaku, uang curian tersebut dibagi bagi, Muzakir mendapatkan Rp53 juta, Randi Rp2 juta dan Dandi Rp60 juta. Padahal, dari laporan korban, diperkirakan uang yang hilang sekitar Rp130 juta sampai 150 juta,” beber Suyatno.

Ditemui di kantor polisi, Randi membantah tuduhan itu. Namun pria yang bekerja sebagai sopir mobil pengangkut ayam itu, tidak menampik diberi uang Rp 2 juta dari Dandi dan Zakir.“Saya tidak berikan informasi. Saya memang dikasih uang, tapi saya tidak tahu itu uang apa,” kilahnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus Dandi dan Zakir pada Sabtu (15/7). Awalnya polisi menangkap Dandi di rumahnya, di Jalan Adam Malik kemudian meringkus membekuk Zakir di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Sungai Pinang. (dor)


Pencurian Rp150 Juta, Karyawan Juragan Ayam Ikut Diciduk

Selasa, 18/07/2017

TERDUGA komplotan pencuri, Hardi, menjadi tersangka baru dalam kasus pencurian uang Rp150 juta milik juragan ayam. (Foto: Dor/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.