Rabu, 19/07/2017

Lebih Setahun, Masih Berkutat di Penyelidikan

Rabu, 19/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Lebih Setahun, Masih Berkutat di Penyelidikan

Rabu, 19/07/2017

logo

Ilustrasi

BALIKPAPAN - Lebih dari setahun terakhir, penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan rumah pemotongan unggas (RPU) di Jalan Soekarno-Hatta KM 13 Karang Joang, Balikpapan Utara, masih di tangan penyidik Polres Balikpapan.

 Belum lama ini, polisi kembali melakukan gelar perkara. Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta tidak ingin terburu-buru menyelesaikan kasus itu.

“Saya belum bisa menyampaikan itu, yang jelas masih dari lidik baru ke sidik. Ya pelan-pelan yah,” kata Jeffri, kepada wartawan di Mapolres Balikpapan, kemarin.

Sejauh ini lanjut Jeffri, belum ada penetapan tersangka dari kasus itu. “Belum ada tersangka, masih jauh. Kan tetap ada asas praduga tidak bersalah. Dimana salahnya, di mana posisi prosesnya. Apakah ada proses yang salah, apakah ada mark-up, kita periksa itu,” ujarnya.

Diterankan Jeffri, tidak menutup kemungkinan penanganan kasus itu, bisa diambilalih Polda Kaltim. “Untuk penanganan kasus bisa dari Polres gabungan dengan Polda, bisa Polda sendiri,” sebutnya.

Sementara, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Balikpapan, Rahmad Isnaini masih menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Balikpapan. “Kami saat ini belum ada SPDP,” kata dia.

Rahmad menyatakan, tidak ada kewenangannya melakukan intervensi proses yang sedang berjalan. “Tidak ada kewenangan kami, KPK pun harus suspervisi dulu,” terangnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan lahan RPU di Balikpapan itu mencuat menyusul adanya kejanggalan dalam draf RAPBD 2015. 

Di mana anggaran untuk pengadaan lahan RPU tertulis Rp2,5 miliar. Namun demikian, dalam penetapan APBD 2015 membengkak menjadi Rp12,5 miliar.

Penentuan harga lahan dilakukan dengan sistem appraisal. Selanjutnya, dalam laporan realisasi anggaran semester pertama 2015 dan prognosis enam bulan ke depan, anggaran untuk lahan RPU kembali berubah menjadi Rp 12,273 miliar, dan ada selisih Rp 227 juta. Padahal, pada kolom realisasi pembayaran di lapangan masih nihil. (yud)

Lebih Setahun, Masih Berkutat di Penyelidikan

Rabu, 19/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.