Kamis, 20/07/2017

Maling dan Penadah Sama-sama Dibui

Kamis, 20/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Maling dan Penadah Sama-sama Dibui

Kamis, 20/07/2017

logo

Ilustrasi

BALIKPAPAN - Satu terduga pelaku pencurian dan dua terduga penadah barang curian, dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Rabu (19/7) malam lalu. Ketiga terduga pelaku yakni Muis Riyadi alias Pelor (29) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) serta Rahman (41) dan Doni Catur Sasmita (25), pelaku penadahnya.

Ketiga pelaku dibekuk di lokasi berbeda. 

Informasi yang dihimpun, Pelor melakukan aksi kejahatannya, pada akhir Juni lalu. Pelaku berhasil menggasak dua televisi, dan satu kompor gas di sebuah kios Soto Semarang di kawasan simpang tiga BPJS Tenaga Kerja, Markoni, Balikpapan Kota.

Dalam laporannya ke kepolisian, pemilik kios merugi sekira Rp 7 juta. Dir Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Hilman mengungkapkan modus operandi pelaku masuk di lokasi kejadian pada malam hari, di mana di kios tersebut tidak berpenghuni.

“Berdasarkan informasi ini, anggota unit Jatanras Polda Kaltim melakukan penyelidikan, dan akhirnya menangkap penadah, dan pelakunya sekaligus,” ujarnya.

Setelah berhasil menggondol barang berharga, pelaku selanjutnya menjual ke rekannya yakni Rahman dan Doni. 

Saat ini tim Jatanas tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, mencuat dugaan, Pelor juga terlibat serangkaian aksi Curat lainnya di wilayah Balikpapan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengimbau masyarakat, meningkatkan kewaspadaan aksi tindak pidana.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terlebih lagi apabila ada rumah tetangga yang sedang kosong. Kalau mengetahui tindak pidana segera infokan ke polisi, bisa lewat Babinkamtibmas, ke kantor polisi terdekat atau lewat aplikasi Polda Kaltim,” demikian Ade. (yud)

Maling dan Penadah Sama-sama Dibui

Kamis, 20/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.