Minggu, 23/07/2017
Minggu, 23/07/2017
Ilustrasi
Minggu, 23/07/2017
Ilustrasi
BALIKPAPAN - Asik hirup ngelem, 7 diamankan Satpol PP Balikpapan, Jumat (21/7) sore lalu, di kawasan SPBG Muara Rapak Balikpapan Utara.
“Ada laporan dari masyarakat yang sering melihat segerombolan anak di bawah umur, ngumpul dan melakukan aktivitas ngelem di lokasi itu. Makanya kami terjunkan anggota, untuk melakukan penindakan,” kata Kasi Operasional Satpol PP Kota Balikpapan, Siswanto, kemarin.
Dia mengungkapkan, aksi tidak patut ditiru oleh para remaja tersebut bermula sekira pukul 22.00 Wita, segerombolan anak ngelem yang diperkirakan berusia 13 sampai 14 tahun, berada di lokasi tepat di seberang jalan salah satu toko sepatu.
Petugas Satpol PP pun bergerak bersama warga, dan anggota Koramil 0905-01 Balikpapan Utara.
Ketujuh anak di bawah tersebut berinisial IN, RZ, RK, MY, AF, FD dan AA. Karena dalam pengaruh lem, mereka pun tidak berkutik. Dari hasil interogasi, ketujuh anak merupakan warga Kampung Baru, Balikpapan Barat.
“Dari data kami empat anak masih berstatus pelajar, sedangkan tiga anak lainnya tidak sekolah,” ujar Siswanto.
Semua anak ngelem tersebut, kemudian dibawa menuju kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. “Mereka kami amankan di kantor Satpol PP. Dan kami juga memanggil orangtua mereka agar mengetahui perilaku anak mereka saat berada di luar rumah,” ungkapnya.
Siswanto menambahkan, pihaknya kedepan akan mencoba menindak tempat penjualan lem yang biasa didatangi anak-anak ini untuk membeli lem. “Tempat penjualan lemnya sudah kami ketahui. Nanti akan kami tindak lanjuti sesuai Perwali (peraturan Wali Kota),” tandasnya.
Selain ketujuh anak ngelem, petugas Satpol PP juga menyita sembilan kaleng lem. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.