Senin, 24/07/2017
Senin, 24/07/2017
TERDUGA pengedar, Rudi (29), ditahan di Polres Balikpapan. (FOTO: YUDI/KK)
Senin, 24/07/2017
TERDUGA pengedar, Rudi (29), ditahan di Polres Balikpapan. (FOTO: YUDI/KK)
BALIKPAPAN - Barang bukti 4 ribu butir double L dan 1,1 gram sabu diamankan personil Reskoba Polres Balikpapan dari tangan Rudi (29).
Terduga pengedar barang terlarang itu diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, belum lama ini.
Pria berkepala pelontos ini mengaku kesal, lantaran dia dijebak oleh sang bandar sabu berinisial JP, yang tak lain adalah bosnya.
“Saya dijebak sama bos saya ini. Tukar kepala ini, yang pancing saya bawa barang itu ya bos saya,” kata dia, Senin (24/7) siang.
Dia mengaku hanya kurir, yang setiap saat siaga. “Saya ini cuma kurir. Bos saya itu orang Gunung Bakaran, Pak. Kalau ada perintah antaran, saya antarkan,” ujarnya.
Menurutnya dalam sekali antar diupah Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. “Kalau anak sekolah tidak ada pak. Rata-rata orang tambang sama minyak,” tambahnya.
Terkait obat keras jenis LL yang dikemas dalam plastik bening empat bal tersebut, pria pekerja sebagai cleaning service ini mengaku hanya barang titipan.
“Kalau LL ini, 1 bal bisa dijual Rp 900 ribu. Ini dari Samarinda, barang gak laku banyak yang sudah remuk,” ungkapnya lagi.
Sementara, Paur Subbag Humas Iptu D Suharto mengatakan kasus itu masih dikembangkan. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.