Senin, 24/07/2017

Mustafa Bikin Curiga Imigrasi

Senin, 24/07/2017

ILUSTRASI petugas imigrasi mengamankan paspor (FOTO: HO/MERDEKA.COM)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Mustafa Bikin Curiga Imigrasi

Senin, 24/07/2017

logo

ILUSTRASI petugas imigrasi mengamankan paspor (FOTO: HO/MERDEKA.COM)

BALIKPAPAN - Warga negara Suriah, Adelaus Mustafa (29), kini dalam pengawasan kantor Imigrasi Kelas I kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dia terjaring razia petugas imigrasi, Jumat (21/7) lalu. Selain mengantongi 2 paspor, dia juga diduga melanggar izin tinggal di Indonesia.

Kehadiran WN Suriah itu, berdasar informasi masyarakat. Mustafa akhirnya terjaring razia keimigrasian di indekosnya, di kawasan Kampung Timur, kecamatan Balikpapan Utara. Saat itu, petugas menemukan 2 paspor di indekos Mustafa.

“Satu paspor Suriah, satu lagi fotokopian paspor warga negara Turki, yang dia tinggal di Dubai. Dia mengakui punya 2 paspor. Itu menimbulkan kecurigaan kita, sehingga dia dalam pengawasan kita ya,” ujar Kasubsi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan Bismo Surono, dikutip dari merdeka.com, Senin (24/7).

Bismo menerangkan, Mustafa yang juga pengusaha itu, tercatat bekerja di sebuah perusahaan alat berat di Jakarta. Di Balikpapan, dia sudah tinggal kurang lebih 1 bulan mencari alat berat, untuk dibawa ke Dubai.

“Itu pelanggaran. Dia izin kerja di Jakarta, tidak di Balikpapan,” ujar Bismo.

“Ya itu tadi, kepemilikan 2 paspor itu, membuat kita curiga. Kita masih dalami keterangannya, dan menyelidiki ya,” tambahnya.

Sementara ini, Mustafa belum ditempatkan di rumah detensi, melain masih berada di indekosnya, dan dilarang melakukan aktivitas pekerjaan di Balikpapan. “Ya, dia dalam pengawasan. Sewaktu-waktu dia akan kita panggil lagi,” ungkapnya.

Ditanya lebih jauh soal kepemilikan paspor ganda, menurut Bismo itu memungkinkan berlaku di negara yang tertera pada paspor.

“Mungkin ya itu diperbolehkan di negara yang tertera di paspor itu. Tapi yang jelas kan, kalau di Indonesia, jelas dilarang memiliki paspor ganda,” tandasnya. (mdk)

Mustafa Bikin Curiga Imigrasi

Senin, 24/07/2017

ILUSTRASI petugas imigrasi mengamankan paspor (FOTO: HO/MERDEKA.COM)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.