Selasa, 06/06/2017

Tujuh Juta Butir Petasan Disita

Selasa, 06/06/2017

RIBUAN petasan disita kepolisian. Kepolisian diberbagai daerah, demikian gencar melakukan razia petasan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari suara yang ditimbulkan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Tujuh Juta Butir Petasan Disita

Selasa, 06/06/2017

logo

RIBUAN petasan disita kepolisian. Kepolisian diberbagai daerah, demikian gencar melakukan razia petasan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari suara yang ditimbulkan.

INDRAMAYU - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, di Kandanghaur menyita sekitar 7 juta butir petasan yang akan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan truk.

“Kami menyita tujuh juta petasan jenis korek yang akan dikirim ke Jakarta,” kata Wakapolres Indramayu, Kompol Ricardo Condrat Yusuf di Indramayu, Senin (5/6), sebagaiman dilansir oleh kompas.com

Ricardo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari kegiatan razia knalpot bising di jalur Pantura. Di tempat yang sama ada warga yang melaporkan truk yang membawa petasan.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar. Di dalam truk itu terdapat sekitar 700 pak atau sekitar 7 juta yang berisikan petasan jenis korek.

“Pengungkapan kasus ini karena adanya laporan dari masyarakat. Tempat kejadian perkaranya di jalan Pantura Kandanghaur, Kabupaten Indramayu,” tuturnya.

Selain menyita 7 juta petasan, pihaknya juga mengamankan HM, pria yang diduga oknum anggota kepolisian. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman, karena yang bersangkutan tidak membawa pengenal keanggotaan.

“Masih kita lakukan pendalaman, karena yang bersangkutan tidak membawa tanda pengenal. Jadi kami belum dapat memastikan,” katanya.

“Pasal yang digunakan adalah Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutupnya. (kcm)

Tujuh Juta Butir Petasan Disita

Selasa, 06/06/2017

RIBUAN petasan disita kepolisian. Kepolisian diberbagai daerah, demikian gencar melakukan razia petasan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari suara yang ditimbulkan.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.