Selasa, 25/07/2017

Amankan Eksekusi, Polisi Ikut Ribut

Selasa, 25/07/2017

ILUSTRASI polisi amankan warga yang menolak eksekusi lahan (FOTO: HO/TIRTO.ID)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Amankan Eksekusi, Polisi Ikut Ribut

Selasa, 25/07/2017

logo

ILUSTRASI polisi amankan warga yang menolak eksekusi lahan (FOTO: HO/TIRTO.ID)

BALIKPAPAN - Netizen dihebohkan beredarnya video kericuhan eksekusi sebuah lahan, di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 11, Karang Joang, Balikpapan Utara, yang tersebar di akun instagram. Dalam video itu, terlihat polisi dan petugas pengadilan terlibat adu mulut dengan seserang diduga pihak tergugat. Polres Balikpapan menyebut polisi hanya mengamankan jalannya proses eksekusi, atas permintaan pengadilan.

Ada 2 video yang diunggah oleh salah satu instagram. Masing-masing video berdurasi sekitar 1 menit.

Dalam video itu, polisi berada di sekitar petugas pengadilan saat pembacaan putusan eksekusi. Tidak lama kemudian, datang seorang warga menanyakan perihal objek gugatan, diketahui sebagai pihak tergugat. Karena dianggap menghalang-halangi proses eksekusi yang berkekuatan hukum tetap, orang tersebut akhirnya diamankan.

Paur Subag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto menegaskan, dalam video itu, personil Polres Balikpapan, hanya menjalankan tugas pengamanan proses eksekusi lahan, surat permohonan pengamanan dari Pengadilan Negeri Balikpapan.

“Agar kegiatan berjalan lancar,” kata Suharto, dikonfirmasi Selasa (26/7).

Menurut Suharto, kepolisian tidak ikut campur pada urusan sengketa lahan. “Jangan halang-halangi putusan pengadilan, kalau memang tidak puas dengan putusan itu silahkan selesaikan pada wadahnya. Petugas sudah sampaikan itu di lapangan namun pihak terkait bersikeras,” sebut Suharto.

“Sudah diberikan peringatan untuk tidak menghalang-halangi, tapi tidak dihiraukan. Dengan terpaksa ada tiga orang kita jauhkan dari lokasi,” ungkapnya.

Terkait menyebarnya video yang menjadi viral, pihaknya menilai sebagai bentuk ketidakpuasan personal seseorang.

 “Itu hal yang ke personal karena kekecewaan atas kejadian itu. Padahal kita sudah jalankan sesuai prosedur dan perintah undang-undang. Kalau medsos kami tidak akan berkomentar banyak karena siapa saja bisa mengakses.,” demikian Suharto.

Terpisah pihak yang mengaku sebagai tergugat, Tommy Kaunang mengaku dia, dan kuasa hukum mendatangi lokasi, bukan tanpa alasan. 

“Kami keberatan dan meminta ditunda, sehingga ada kejelasan obyeknya yang akan dieksekusi. Selain itu, kuasa hukum juga telah melayangkan permohonan penundaan,” tandasnya. (yud)

Amankan Eksekusi, Polisi Ikut Ribut

Selasa, 25/07/2017

ILUSTRASI polisi amankan warga yang menolak eksekusi lahan (FOTO: HO/TIRTO.ID)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.