Selasa, 25/07/2017
Selasa, 25/07/2017
TERDUGA pejudi togel. (FOTO: SARDIMAN/KK)
Selasa, 25/07/2017
TERDUGA pejudi togel. (FOTO: SARDIMAN/KK)
SAMARINDA – Abdul Kadir (52), terpaksa meringkuk di balik jeruji penjara Polsekta Samarinda Seberang. Warga Jalan Bung Tomo di Samarinda Seberang itu, dijebloskan ke penjara, karena diduga terlibat perjudian togel.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang Iptu Heru Santoso, mengatakan, Kadir dibekuk Senin (24/7) sekitar pukul 15.00 WITA.
“Seperti biasa, kita terima informasi dari masyarakat. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita lakukan penangkapan,” kata Heru.
Kadir diringkus polisi saat dia sedang nongkrong di sebuah pangkalan ojek di kawasan Jalan Bung Tomo.
Diduga sore itu Kadir sedang menunggu para pemasang angka togel, yang sudah janjian dengannya.
“Informasinya pelaku ini tidak memiliki pekerjaan. Saat penangkapan dia sedang nongkrong di pangkalan ojek,” lanjut ujar Heru.
Barang milik Kadir yang paling pertama diamankan polisi adalah telepon selular, yang diduga kerap dia gunakan untuk berkomunikasi dengan para pelanggannya.
“Saat Hp-nya diperiksa, ada banyak percakapan SMS angka-angka togel,” lanjutnya. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp6.550.000, diduga hasil penjualan angka togel.
“Saat ini pelaku masih kami periksa, mendalami keterangannya. Kalau pengakuannya, dia baru-baru saja terlibat judi, sebagai pengepul,” demikian Heru. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.