Kamis, 27/07/2017

Lima Terduga Pengedar Sabu Diringkus Kurang dari 3 Jam

Kamis, 27/07/2017

IPDA Edy Susanto menunjukkan barang bukti yang disita polisi, Kamis (27/7). (FOTO: SARDIMAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Lima Terduga Pengedar Sabu Diringkus Kurang dari 3 Jam

Kamis, 27/07/2017

logo

IPDA Edy Susanto menunjukkan barang bukti yang disita polisi, Kamis (27/7). (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kerja ekstra. Tidak kurang dari 3 jam, Rabu (26/7) malam lalu, mereka 4 kali mengungkap kasus narkoba. Hasilnya, 5 orang kini meringkuk di penjara.

Beberapa hari sebelumnya, penungkapan kasus Satresnarkoba, terbilang minim. Meski demikian, polisi punya alasan.

“Ya, beberapa hari kita minim pengungkapan, karena ada beberapa anggota yang cuti,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda Ipda Edy Susanto, kepada wartawan, Kamis (27/7). 

Untuk mengungkap 4 kasus dalam sehari, petugas dibagi dalam 2 tim.

Di kawasan Jalan Gatot Subroto, Gang 7, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, polisi melakukan penangkapan di 2 tempat dan diwaktu yang nyaris bersamaan, sekitar pukul 22.00 WITA. Frengki Bustami (29) diringkus, beserta barang bukti 1 poket sabu-sabu seberat 1,33 gram. Tidak jauh dari rumah Frengky, polisi kembali menangkap pria terduga pengedar narkoba, Wahono Wellyanto alias Acay (34). 

Barang bukti yang diamankan dari Acay pun lumayan banyak, yakni satu bungkus sabu-sabu seberat 50,4 gram, dua poket sabu seberat 1,5 gram dan uang tunai Rp750 ribu. Dalam catatan polisi, Acay pernah dipenjara juga gara-gara kasus narkoba.

 “Pelaku Acay ini sudah pernah dihukum dalam perkara narkoba pada 2011 lalu. Dia divonis 5 tahun penjara dan bebas tahun 2015,” kata Edy.

Tiga puluh menit kemudian, polisi kembali melakukan penangkapan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang. Dua orang berhasil diamankan, masing-masing Haryanto (43) dan Ladalle (39). 

“Awalnya kita menangkap Haryanto dengan barang bukti 3 poket sabu-sabu seberat 2,18 gram. Dalam interogasi, dia mengaku dapat sabu tersebut dari Ladalle, selanjutnya Ladalle kita tangkap,” terang Edy.

Terakhir, giliran Irwan Haryanto (29) dibekuk di Jalan S Parman, Samarinda Ulu. Polisi mengamankan barang bukti sebungkus sabu seberat 50,1 gram bruto. “Total ada 5 orang pelaku yang diamankan. Peran dari kelimanya masih kita dalami,” tandasnya. (dor)  


Lima Terduga Pengedar Sabu Diringkus Kurang dari 3 Jam

Kamis, 27/07/2017

IPDA Edy Susanto menunjukkan barang bukti yang disita polisi, Kamis (27/7). (FOTO: SARDIMAN/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.