Kamis, 27/07/2017
Kamis, 27/07/2017
POLISI sedang memeriksa ventilasi kamar, mencari tahu ada tidaknya penghuni kos. (FOTO: SARDIMAN/KK)
Kamis, 27/07/2017
POLISI sedang memeriksa ventilasi kamar, mencari tahu ada tidaknya penghuni kos. (FOTO: SARDIMAN/KK)
SAMARINDA – Petugas gabungan Kelurahan Karang Asam Ilir dan Polsekta Sungai Kunjang melakukan razia bersama di sejumlah rumah kos. Tujuan dari razia itu untuk mencegah tindak kriminalitas, peredaran narkoba dan juga mengantisipasi adanya pendatang yang tidak melapor ke RT setempat.
“Sejauh ini belum ada informasi dari para ketua RT mengenai adanya pendatang yang mencurigakan dan tidak melapor. Makanya kita lakukan razia ini untuk memastikannya,” kata Lurah Karang Asam Ilir Suwardi, kepada wartawan.
Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WITA, hingga pukul 00.30 WITA, Kamis (27/7) dini hari kemarin. Polisi awalnya menyisir kawasan lapangan panahan di Jalan Slamet Riyadi. Dua orang bukan suami istri yang asik nongkrong, digiring ke mobil patroli untuk dibawa ke kantor Lurah.
Setelah itu, polisi melakukan razia di sejumlah rumah kos di kawasan Jalan Slamet Riyadi dan Rapak Indah. Namun razia tersebut diduga terlebih dulu bocor, sehingga beberapa rumah kos yang didatangi kosong, ditemukan banyak tidak berpenghuni.
“Ini sepertinya bocor. Saat kita datang tempatnya kosong,” tandasnya.
Sementar itu, Wakapolsekta Sungai Kunjang, Iptu Hardi menerangkan, razia cipta kondisi selama ini rutin dilakukan di wilayah hukum Polsekta Sungai Kunjang, untuk mengantisipasi terjadinya tidak kriminalitas.
“Ada titik-titik yang cukup rawan tindak kejahatan dan peredaran narkoba di kawasan Sungai Kunjang,” demikian Hardi. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.