Kamis, 27/07/2017

Unggahan di Facebook Diancam Dipolisikan

Kamis, 27/07/2017

RAHMAT Yudi saat memberikan keterangan kepada media. Dia berencana mempolisikan akun medsos, setelah berkonsultasi bersama pemuka agama dan kepolisian, Kamis (27/7) kemarin. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Unggahan di Facebook Diancam Dipolisikan

Kamis, 27/07/2017

logo

RAHMAT Yudi saat memberikan keterangan kepada media. Dia berencana mempolisikan akun medsos, setelah berkonsultasi bersama pemuka agama dan kepolisian, Kamis (27/7) kemarin. (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA – Seorang warga, Rahmat Yudi, mendatangi Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kamis (27/7) kemarin. Dia berencana melaporkan unggahan gambar disertai tulisan salah satu akun media sosial Facebook, yang dinilainya melecehkan agama tertentu.

“Tadi pagi (kemarin), kita lihat di media sosial Facebook dengan salah satu akun, di grup (akun diskusi publik) obrolan politik dan warung kopi,” kata Yudi, dalam keterangan dia kepada wartawan, kemarin. Sebelum mendatangi kantor polisi, Yudi mengaku telah melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak, untuk meminta pendapat mengenai unggahan itu.

“Tadi pagi (kemarin) Ben Dol mengunggah sekitar jam 7.45. Setelah itu, sekitar jam 8 pagi hingga jam 9 pagi. Saya bertukar pendapat dengan pemuka agama, mengenai bagaimana pandangan mereka tentang postingan akun itu,” tandasnya. Yudi menyampaikan, sejatinya dia dan beberapa orang yang ada di grup diskusi tersebut, sudah sering menasihati akun tersebut, terkait dengan beragam postingannya.

“Akun itu sudah kita sampaikan beberapa kali, kita peringatkan sedemikian detailnya. Jangan lagi memposting yang berbau SARA. Tapi sampai tadi pagi (kemarin pagi) dia masih saja mengunggah postingan,” ujarnya. 

Yudi berharap, setelah nantinya dia melaporkan ke kepolisian, tidak ada lagi terjadi perikau berbau SARA, agar situasi masyarakat terus terjaga dan kondusif. “Jangan ada lagi akun serupa lainnya,” harapnya.

Setelah melakukan konsultasi dengan penyidik di Satuan Reskrim, Yudi disarankan untuk membuat laporan tertulis. “Hari ini (kemarin) kita buat laporan tertulisnya,” ungkap Yudi.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, mengatakan, pihaknya akan memanggil si pemilik akun untuk dimintai klarifikasi. 

“Kita akan terima kalau memang nanti dilaporkan. Nanti kita klarifikasi dengan yang punya akun,” ujarnya, singkat. (dor)


Unggahan di Facebook Diancam Dipolisikan

Kamis, 27/07/2017

RAHMAT Yudi saat memberikan keterangan kepada media. Dia berencana mempolisikan akun medsos, setelah berkonsultasi bersama pemuka agama dan kepolisian, Kamis (27/7) kemarin. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.