Rabu, 16/08/2017
Rabu, 16/08/2017
Rabu, 16/08/2017
BULUNGAN - Tiga nelayan asal Berau, Kalimantan Timur, diamankan tim gabungan polair Polres Bulungan dan Lantamal XIII Tarakan, setelah tepergok mencari ikan menggunakan bahan peledak. Ketiganya kini diproses hukum lebih lanjut.
Ketiganya ditangkap Senin (14/8) kemarin, setelah tim patroli gabungan, mendapati ikan mati di perairan Malingkit, Kampung Baru, kawasan Desa Kuning, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara. Sebelumnya, nelayan setempat diresahkan dengan aksi pengeboman ikan, yang merugikan nelayan tradisional.
“Setelah menemukan ikan mati di perairan itu, tim mencari pelakunya di perairan,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dilansir merdeka.com, Selasa (15/8).
“Yang jelas kan, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, berisiko merusak terumbu karang, bahkan pencemaran laut,” ujar dia.
Setelah mendapati kapal memuat 3 nelayan, petugas memeriksa isi dari kapal nelayan, yang mengaku tinggal di Berau, Kalimantan Timur.
“Ditemukan berbagai jenis ikan hasil penggunaan bahan peledak ya, seberat kurang lebih 700 kilogram, di dalam 2 peti,” sebutnya.
“Memang, ketiga nelayan itu, baru saja menggunakan bahan peledak. Jadi tim tidak ditemukan bom yang mereka gunakan menangkap ikan,” tambah Ade.
Saat diinterogasi, ketiga nelayan mengaku kali pertama berlayar di perairan Bulungan, dan memang menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.
“Ketiga orang nelayan ini sekarang sudah diamankan di Polres Bulungan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Karena ternyata, mereka ini tidak punya kartu identitas diri,” terang Ade.
“Ditanya dokumen kapal juga tidak punya ya. Jadi, kapal yang mereka gunakan untuk mengangkut ikan hasil pengeboman, sekarang juga sudah diamankan dk pelabuhan Kayan di Tanjung Selor (ibu kota kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara),” demikian Ade. (mdk)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.