Kamis, 17/08/2017

Umbar Pepesan Kosong, Aji Diringkus

Kamis, 17/08/2017

TERSANGKA Aji Adi mendekam di sel Polsekta Samarinda Ilir. Polisi menduga, ada warga lain yang menjadi korban tindak dugaan penipuan Aji Adi. (FOTO: HO/POLSEKTA SAMARINDA ILIR)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Umbar Pepesan Kosong, Aji Diringkus

Kamis, 17/08/2017

logo

TERSANGKA Aji Adi mendekam di sel Polsekta Samarinda Ilir. Polisi menduga, ada warga lain yang menjadi korban tindak dugaan penipuan Aji Adi. (FOTO: HO/POLSEKTA SAMARINDA ILIR)

SAMARINDA - Beragam modus digunakan pelaku kejahatan untuk meraup rupiah dalam jumlah banyak, dan dengan waktu yang singkat. Salah satunya menjanjikan mendirikan pangkalan tabung gas elpiji, yang ditawarkan kepada warga. Modus itu, menyeret Aji Adi (32), warga Jalan Panglima M Noor, Samarinda, ke penjara.

Korbannya adalah Julian syahidin, warga Jalan Danau Toba, Kelurahan Sungia Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.

Juliansyahidin melapor ke polisi setelah merasa ditipu, lantaran sejumlah tabung gas yang dia setorkan ke Aji, tidak kunjung dikembalikan. Diduga menipu, Aji dibekuk polisi dan ditahan di Polsekta Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara. 

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto menjelaskan, peristiwa dugaan penipuan tersebut terjadi pada Sabtu (5/8) lalu. 

“Pelaku mendatangi korban di rumahnya. Saat bertemu dengan korban, tersangka menawarkan surat izin mendirikan pangkalan tabung gas dengan biaya Rp 4,5 juta” kata Purwanto dalam keterangannya. 

Selain uang tunai, korban juga diharuskan menyerahkan tabung gas yang kosong, kepada pelaku untuk diisi. 

Untuk memenuhi syarat itu, korban menyerahkan sebanyak 116 buah tabung gas 3 Kg dan 2 buah tabung gas 15 Kg. “Korban juga dimintai uang pengisian tabung gas sebesar Rp3.024.000 ribu dan biaya lain-lainnya Rp1.490.000 rupiah,” terang Purwanto.

Bukannya menjadi agen tabung gas, Juliansyahidin malah dibuat was-was, setelah beberapa hari kemudian tabung gas yang dia kumpulkan dan setor ke Aji Adi, tidak kunjung dikembalikan. "Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian Rp21.614.000 ribu,” sebut Purwanto.

Polisi menduga masih ada korban lain dalam kasus dugaan penipuan itu. “Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka, selain melakukan penipuan di wilayah Samarinda Ilir, dia juga melakukan di di tempat lain,” demikian Purwanto. (dor)

Umbar Pepesan Kosong, Aji Diringkus

Kamis, 17/08/2017

TERSANGKA Aji Adi mendekam di sel Polsekta Samarinda Ilir. Polisi menduga, ada warga lain yang menjadi korban tindak dugaan penipuan Aji Adi. (FOTO: HO/POLSEKTA SAMARINDA ILIR)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.