Kamis, 08/06/2017

Uang SPJ Rp200 Juta Dirampok, Anggota DPRD Ngutang

Kamis, 08/06/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Uang SPJ Rp200 Juta Dirampok, Anggota DPRD Ngutang

Kamis, 08/06/2017

logo

ILUSTRASI

BEKASI - Staf Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, dirampok ketika melintas di Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Akibatnya, uang sebesar Rp 200 juta raib. Padahal uang tersebut sejatinya akan dipakai untuk biaya kunjungan kerja 14 anggota DPRD ke Palembang, Sumatera Selatan.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Junaedi mengatakan, peristiwa perampokan terjadi pada Jumat pekan lalu. Seorang staf Sekretaris DPRD Kota Bekasi, berinisial M dirampok ketika membawa uang tunai Rp 200 juta.

“Uang itu merupakan uang SPJ (Surat Perintah Jalan), untuk kebutuhan anggota DPRD yang kunjungan ke Palembang,” kata Junaedi, Rabu (7/6) seperti dikutip dari merdeka.com

Setelah kejadian, kata dia, pihaknya meminta agar kunjungan ke Palembang diundur. Namun sejumlah anggota DPRD kukuh agar kunjungan tetap dilanjutkan sebab sudah memesan hotel dan tiket pesawat.

Ia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, serta melapor ke Inspektorat Kota Bekasi. Kini para anggota DPRD sudah berada di Palembang, hanya saja mereka tak memegang uang SPJ.

Mereka akhirnya terpaksa utang biaya hotel selama kunjungan kerja di Palembang Sumatera Selatan. “Kami turut prihatin atas kejadian ini, Sekwan harus bertanggung jawab,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Irman Irmansyah.

Uang SPJ senilai Rp 200 juta dirampok ketika dibawa oleh staf Sekwan DPRD Kota Bekasi. Peristiwa perampokan terjadi di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, pada Jumat lalu.

Sejatinya, uang tersebut untuk biaya akomodasi 14 anggota DPRD. Akomodasi berupa biaya penginapan, serta uang saku harian, dan kebutuhan lainnya. Karena tak ada uang itu, hotel terpaksa tidak dibayar sampai lunas meskipun sudah ditempati.

“Kami di sini tidak diurus, padahal kami sudah melaksanakan tugas sesuai surat yang dikeluarkan pimpinan dewan, kami ini legal,” kata Tumpak Sidabutar dari Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi.

Para anggota DPRD Kota Bekasi tersebut dijadwalkan pulang pada Kamis hari ini, setelah membahas peraturan daerah. Karena itu, para wakil rakyat meminta Sekwan DPRD Kota Bekasi menyelesaikan kewajibannya. (mdk)

Uang SPJ Rp200 Juta Dirampok, Anggota DPRD Ngutang

Kamis, 08/06/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.